news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPD Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR

3 Oktober 2019 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Fraksi DPD di MPR akhirnya memutuskan untuk mendukung Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR. Namun, Gerindra masih ngotot untuk mengusung Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR.
ADVERTISEMENT
Hal ini dipastikan dari surat berkop DPD tertanggal 3 Oktober 2019. Di sana tertulis, DPD sepakat mendukung Bamsoet dan Fadel Muhammad. Ketua Fraksi DPD Intsiawati Ayus membenarkan dukungan kepada Bamsoet.
"Kami DPD RI menyatakan dukungan kepada Bapak Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR RI dan pimpinan MPR RI untuk wakil dari unsur DPD adalah bapak Fadel Muhammad," ungkap Intsiawati di sela lobi-lobi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10) .
Ia menjelaskan, alasan DPD mendukung Bamsoet karena ada komitmen antara DPD RI dan Partai Golkar. Selain itu, Bamsoet dirasa bisa membuat DPD bersanding setara dengan DPR.
"Kami ingin mempertajam lagi kemitraan antar lembaga dalam kinerja karena kinerja di parlemen ini untuk legislasi dan aspirasi," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Dukungan untuk Bamsoet dari DPD juga disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem MPR Johnny G Plate. Ia mengatakan Bamsoet kini sudah mengantongi suara mayoritas fraksi di MPR.
"Seluruh fraksi koalisi ditambah Demokrat, PKS, PAN solid mendukung Pak Bambang Soesatyo. DPD juga mendukung Pak Bambang tetapi berkonsultasi ke DPD balik. Tapi sepakat dukung Bamsoet," kata Plate.
Dukungan DPD untuk Bambang Soesatyo Ketua MPR. Foto: Dok. Istimewa
Surat dukungan tersebut diteken oleh Ketua Fraksi DPD MPR Instiawati Ayus dan Sekretaris Abraham Liyanto.
Selain itu, Plate mengatakan, kini tinggal bagaimana Gerindra dan Golkar bermufakat soal Ketua MPR. Jika akhirnya Gerindra setuju dan memberikan kursi Ketua MPR ke Bamsoet, maka mekanisme pemilihan hanya perlu melalui musyawarah mufakat.
"Kami sih meyakini, pilihan mekanisme pengambilan keputusannya nanti itu sesuai dengan Pasal 19 ayat 6, yaitu musyawarah untuk mufakat," tutur Plate.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu kini suara Gerindra hanya 78 kursi. Sementara yang mendukung Bamsoet kini 633 suara.