DPD Golkar Depok Ancam Pecat Nurdin, Tersangka Kasus Mafia Tanah di Sawangan

13 Januari 2022 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily di Sawangan Depok yang dicaplok mafia tanah.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lahan Mantan Direktur BAIS (Badan Intelijen Strategis) Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily di Sawangan Depok yang dicaplok mafia tanah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu anggota Partai Golkar yang duduk di DPRD Kota Depok, Nurdin Al Ardisoma terseret kasus mafia tanah. Pria yang kerap disapa Jojon itu kini sudah menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat pada kasus pemalsuan tanda tangan mantan Direktur BAIS Mayjen TNI (purn) Emack Syadzily.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD Partai Golkar Depok, Farabi El Fouz mengatakan, telah mengetahui soal penetapan tersangka yang dialami Nurdin terkait permasalahan kasus tanah di wilayah Bedahan, Sawangan itu. Namun pihaknya tidak akan berkomentar terkait permasalahan tersebut lebih jauh.
“Karena masalah itu terjadi saat Pak Nurdin sebelum menjadi anggota fraksi,” ujar Farabi saat dihubungi, Kamis (13/1).
Farabi menjelaskan, pada saat terjadinya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan permasalahan tanah, Nurdin merupakan pegawai di kantor Kelurahan bukan anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Untuk itu, DPD Partai Golkar belum mengambil sikap dan masih menghormati Nurdin.
“Kami masih menghormati prinsip azas praduga tak bersalah,” jelas Farabi.
DPD Partai Golkar telah meminta dan mendorong Nurdin untuk mengikuti dan menjalani prosedur hukum dengan baik dan benar. Nurdin diminta untuk kooperatif dalam menjalani permasalahan yang terjadi dan mentaati proses hukum.
ADVERTISEMENT
“Kami minta Pak Nurdin kooperatif dan mengikuti prosedur hukum,” ucap Farabi.
Namun jika permasalahan hukum yang dialami Nurdin telah inkrah DPD Partai Golkar Depok akan melakukan tindakan tegas partai. Tindakan tegas tersebut sesuai dengan hasil yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Bisa dijatuhkan pencabutan KTA atau pemecatan partai dan PAW,” tegas Farabi.
Selain itu, lanjut Farabi, DPD Partai Golkar Depok mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan meminta keadilan ditegakkan. DPD Partai Golkar dalam mengambil sikap tetap berkonsultasi dan bersinergi dengan DPD Provinsi Jawa Barat.
“Kalau memang sudah inkrah, kemungkinan untuk penggantinya di DPRD Kota Depok akan ada rapat, termasuk melihat perolehan hasil suara nomor dua di dapilnya,” kata Farabi.