DPD PDIP Bali Ikut Laporkan Aksi Pembakaran Bendera Partainya ke Polisi

29 Juni 2020 23:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
I Wayan Koster tengah menyampaikan pendapatnya terkait masuknya nama Bali dalam Fodor's No List 2020 Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
I Wayan Koster tengah menyampaikan pendapatnya terkait masuknya nama Bali dalam Fodor's No List 2020 Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPD PDIP Bali melaporkan aksi pembakaran bendera partainya dalam demo tolak RUU HIP di depan DPR, 24 Juni lalu, ke Polda Bali. Menurut Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster, ia juga meminta seluruh kadernya untuk beramai-ramai ke kantor polisi agar kasus tersebut segera diusut.
ADVERTISEMENT
"Ada perintah dari saya sebagai pimpinan partai di Bali (untuk lapor polisi) karena ada pihak yang telah membakar bendera PDIP, sebagai simbol partai, juga melecehkan Ketum Ibu Megawati," kata Koster di Denpasar, Senin (29/6).
Selain itu, Koster menilai, instruksinya ini juga bisa mencegah terjadinya insiden serupa di Pulau Dewata. Apalagi, menurutnya, pembakaran bendera partai merupakan perilaku yang buruk dan harus diusut.
"Saya kira tidak boleh ada orang yang mempunyai perilaku buruk seperti itu di Indonesia. Kalau ada seperti itu, tindak tegas pelaku dan dalang harus ditindak dengan tegas," ucap Koster.
Berdasarkan pantauan kumparan, sejumlah kader PDIP memang telah mendatangi Polda Bali untuk melaporkan kasus pembakaran bendera tersebut. Laporan mereka dimasukkan ke dalam aduan masyarakat dengan nomor STTP/246/VI/2020/Ditreskrimum.
ADVERTISEMENT
"Mau aduan atau laporan, sama saja. Selanjutnya, (berkas laporan) diterima, dipelajari, diteliti, lalu dikaji," ucap Wadir Direskrimum Polda Bali AKBP Suratno.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.