DPD Usul Pemekaran Papua Jadi 4 Provinsi

20 Januari 2020 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua pansus papua DPD, Filep wamafma (kiri) dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono (tengah) di Kantor Kemenko Polhukam. Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua pansus papua DPD, Filep wamafma (kiri) dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono (tengah) di Kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengusulkan pemekaran wilayah Papua menjadi 4 provinsi. Atau, Bertambah dua dari provinsi yang ada sekarang yakni Papua dan Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Usul pemekaran itu sampai saat ini masih terkendala adanya Moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) sejak 2014 lalu.
"Paling tidak ini prioritas ini dua dulu, berat sangat berat kalau hanya dua (provinsi)," kata Nono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
Terkait pemekaran Papua, pemerintah memang mewacanakan adanya pemekaran. Presiden Jokowi memastikan akan menampung aspirasi, termasuk usul Pemekaran mencakup Papua Tengah dan Papua Selatan.
Nono mengatakan, berdasarkan kajian yang didapatnya, idealnya wilayah Papua memiliki 7 provinsi.
"Bahkan kajian sejak zaman Belanda pun, idealnya Papua itu 7 provinsi, melihatnya begitu. Latar belakang wilayah kemudian budaya dan lain sebagainya," kata Nono.
Ketua pansus papua DPD, Filep wamafma (kiri) dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono (tengah) di Kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Namun, Nono mengatakan, yang paling memungkinkan adalah pemekaran menjadi 4 provinsi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jokowi sempat berjanji akan memenuhi aspirasi masyarakat Papua dan Papua Barat yang diwakili para tokoh saat berkunjung ke Istana Negara, Senin, 10 September 2018 lalu. Salah satu aspirasi yang dikabulkan adalah soal pemekaran wilayah.
Jokowi mengizinkan pemekaran beberapa wilayah di Papua menjadi 2 atau 3. Sayangnya, wacana pemekaran ini tidak disambut baik oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ketua Pokja Adat MRP, Demas Tokoro, mengatakan wacana ini perlu dipertimbangkan dan disetujui baik oleh DPR, MPR, dan juga DPR Papua Barat (DPRPB) dan MPR Papua Barat (MPRPB).
Menurut Demas, isu pemekaran Papua ini harus dibicarakan lebih serius karena ada banyak faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan, termasuk manfaat dari pemekaran itu.