news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPP PDIP Panggil Ketua DPC Purworejo soal Dukung Ganjar di 2024

15 Oktober 2021 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota  PDIP Komarudin Watubun Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota PDIP Komarudin Watubun Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
DPP PDIP memanggil Ketua DPC Purworejo Albertus Sumbogo yang mendeklarasikan kelompok relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun, mengatakan pemanggilan Albertus ini untuk diminta klarifikasi.
“Kita panggil untuk klarifikasi yang bersangkutan. Namun, kita tadi panggil juga beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi,” kata Komaruddin dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Komaruddin mengatakan, pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal partai. Sebab, hasil Kongres partai mengamanatkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogatif untuk menentukan capres-cawapres yang diusung.
Sehingga, siapa pun kader partai sejak awal sudah diinstruksikan untuk tak terlibat dalam deklarasi-deklarasi kelompok relawan capres-cawapres.
“Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partai. DPP Partai dalam rangka menegakkan disiplin partai akan memanggil anggota dan kader partai yang melakukan deklarasi capres dan cawapres sebelum pengumuman resmi partai,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dia menambahkan, seluruh kader dan pengurus partai terikat mutlak dengan keputusan kongres. Karena itu, jika tak melaksanakan aturan akan didisplinkan oleh partai.
“Tentu jika tak melaksanakan aturan, akan didisiplinkan,” ucap dia.
“Berdemokrasi itu dengan ketaatan terhadap konstitusi, pranata demokrasi dan kultur demokrasi yang dibangun. Partai sungguh-sungguh menyiapkan calon pemimpin dan segala sesuatunya dilakukan dengan kalkulasi yang matang. Bagi anggota Partai yang tidak sabar dan bertindak diluar koridor mekanisme yang ada, tentu saja disiplin akan ditegakkan,” tambahnya.
Komaruddin menjelaskan aturan displin juga diterapkan bagi kader yang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan hingga berbagai pelanggaran terhadap AD/ART partai.
“Jadi kita biasa melakukan pemanggilan di berbagai kasus dalam rangka penegakkan disiplin partai. Bahkan yang tak taat protokol COVID saja diklarifikasi kok. Pengurus partai yang tak hadir rapat beberapa kali pun diklarifikasi. Beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi juga diklarifikasi,” tutup Komaruddin.
ADVERTISEMENT
==============
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews