DPR AS Sepakati Voting Pemakzulan Donald Trump

18 Desember 2019 10:09 WIB
comment
42
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Donald Trump. Foto: REUTERS/Kevin Lamarque
zoom-in-whitePerbesar
Donald Trump. Foto: REUTERS/Kevin Lamarque
ADVERTISEMENT
Anggota Parlemen Amerika Serikat akan mengambil langkah bersejarah terkait kekuasaan Presiden Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Mereka akan menggelar voting untuk menentukan setuju atau menolak pemakzulan Trump. Voting akan dilakukan pada Rabu (18/12) waktu setempat.
"Besok DPR AS akan menjalankan satu kewenangan besar yang telah ada di konstitusi mengenai persetujuan dua pasal pemakzulan Presiden Amerika Serikat," sebut Ketua DPR AS Nancy Pelosi seperti dikutip dari AFP, Rabu (18/12).
Donald Trump. Foto: REUTERS/Kevin Lamarque
"Selama masa hening dalam sejarah nasional kami, kita harus menghormati janji untuk mendukung konstitusi kami dari musuh asing dan dalam negeri," sambung dia.
Dua pasal mengenai pemakzulan Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan dan penghambatan penyelidikan Kongres. Dalam hal ini, Trump dituduh menggunakan kekuasaannya untuk menjegal langkah politik Joe Biden pada pemilu presiden 2020.
Trump dituding meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kasus pengemplangan pajak perusahaan minyak Burisma. Biden yang ketika itu menjabat wakil presiden AS dituduh mengintervensi penyelidikan untuk menyelamatkan putranya, Hunter, anggota komisaris Burisma.
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat yang menguasai DPR AS menyebut tindakan Trump adalah bentuk pelanggaran atas keamanan nasional. Tindakan itu, menurut Partai Demokrat, membuat Trump layak dilengserkan.