DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI, Cak Imin Prediksi 1-2 Hari Lagi

1 November 2021 13:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. PKB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. PKB
ADVERTISEMENT
DPR hingga saat ini belum menerima surat Presiden Jokowi terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan kemungkinan surat Jokowi baru akan dikirimkan 1-2 hari mendatang ke DPR.
ADVERTISEMENT
"Sampai detik ini saya belum cek ya apakah sudah masuk atau belum, setahu saya belum. Kalau lihat pensiunnya, saya lupa itu bulan apa pensiunnya. November ya? Ya mungkin 1-2 hari ini ada keputusan," kata Cak Imin di Gedung DPR, Senayan, Senin (1/11).
Terkait nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang disebut menjadi kandidat terkuat, Cak Imin berpandangan keduanya memiliki kemampuan yang mumpuni. Ia pun yakin Jokowi memilih calon terbaik.
"Semuanya oke sih, semua calon-calon ini mumpuni dan layak, tinggal Presiden-lah yang akan menentukan sesuai dengan rencana Presiden. Kan rencana Presiden pasti utuh ya soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita," kata Ketum PKB ini.
ADVERTISEMENT
Cak Imin pun tak ingin berandai-andai soal kehadiran Andika saat melepas Jokowi untuk kunjungan kerja ke Eropa, sebagai sinyal Panglima TNI.
"Ya mungkin saja (kode) tapi saya tidak bisa menafsirkan, mungkin saja. Tapi saya belum tahu persis," ucapnya.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: BNPB dan kumparan
Cak Imin menjelaskan, setelah surat dikirim Jokowi, pimpinan DPR akan membahas dalam rapat bamus untuk dibacakan suratnya di paripurna, lalu disampaikan ke Komisi I untuk dites. Setelah melewati uji kelayakan, nama calon Panglima TNI disahkan di paripurna untuk dilantik Jokowi.
"Ya seperti biasanya, kalau pertimbangan akan kita bahas di rapat pimpinan kemudian kita sampaikan di bamus dan berakhir di Komisi I untuk kemudian dibawa ke paripurna," tandas Cak Imin.
Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi belum menerima surat presiden soal calon Panglima TNI. Begitu juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan beberapa Anggota Komisi I.
ADVERTISEMENT