DPR dan Pemerintah Setujui 26 RUU Kab/Kota Dibawa ke Rapur Buat Disahkan Jadi UU

27 Juni 2024 12:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah rapat bahas pengesahan 26 RUU kabupaten/kota, Kamis (27/6/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah rapat bahas pengesahan 26 RUU kabupaten/kota, Kamis (27/6/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi II DPR menggelar rapat dengan Mendagri Tito Karnavian dan perwakilan dari Menkeu, Menkumham dan Kepala Bappenas RI membahas persetujuan tingkat I 26 RUU tentang kabupaten/kota untuk dibawa ke rapat paripurna. Rapat mendengarkan pendapat mini fraksi dari 9 fraksi yang ada di DPR.
ADVERTISEMENT
Seluruh fraksi menyatakan setuju 26 RUU tentang Kabupaten/Kota dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Setelah pandangan seluruh fraksi dan pemerintah, Doli meminta persetujuan untuk membawa 26 RUU dibawa ke rapat paripurna.
"Saya ingin tanya dan menawarkan meminta persetujuan kepada kita semua apakah kita setuju 26 RUU ini kita putuskan pada tingkat I dan kita teruskan untuk diambil putusan tingkat II?," tanya Doli di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/6).
"Setuju," ucap anggota komisi II DPR. Setelah itu, Doli mengetuk palu persetujuan.
Rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah rapat bahas pengesahan 26 RUU kabupaten/kota, Kamis (27/6/2024). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Ketua Panja 26 RUU Kabupaten/Kota, Syamsurizal menjelaskan RUU itu terdiri dari 3 bab dan 10 pasal yang secara garis besar memuat pengaturan, bab 1 ketentuan umum terdiri dari 2 pasal yang mengatur antara lain: 1. Definisi provinsi, kabupaten dan kecamatan. 2. Tanggal pembentukan kabupaten sesuai dengan undang-undang awal pembentukannya.
ADVERTISEMENT
RUU itu perlu disahkan jadi UU karena dasar hukum pembentukan daerah-daerah itu dibuat di era pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara.

Bab II

Cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota dan karakteristik kabupaten terdiri dari 4 pasal yang mengatur antara lain: 1. Nama dan jumlah kecamatan, 2. Batas daerah, 3. Ibu kota kabupaten, 4. Karakteristik kabupaten

Bab III

Ketentuan penutup, 4 pasal yang pada pokoknya berisi ketentuan penutup,
b. untuk RUU Kota terdiri 3 bab dan 9 pasal yang terdiri dari:
Bab 1 ketentuan umum terdiri dari 2 pasal yang mengatur antara lain 1 definisi provinsi kota dan kecamatan, 2 tanggal pembentukan kota sesuai dengan undang-undang awal pembentukannya
Bab II, cakupan wilayah, batas wilayah, dan karakteristik kota terdiri dari 3 pasal yang mengatur, satu nama dan jumlah kecamatan, dua batas daerah, tiga karakteristik kota
ADVERTISEMENT
Bab III ketentuan penutup, pada bab IV pasal yang ada pokoknya berisi ketentuan penutup, dua penutup. Demikian laporan panja tentang 26 RUU tentang kabupaten kota di provinsi Riau, di provinsi Kepulauan Riau, di provinsi Lampung, Jambi dan Sumatera Barat sebagai bentuk pelaporan hasil kerja pada komisi II DPR RI.
Berikut 26 RUU Kabupaten/Kota yang disetujui DPR dan pemerintah untuk disahkan menjadi UU di rapur:
1. RUU tentang Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
2. RUU tentang Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung
3. RUU tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung
4. RUU tentang Lampung Utara di Provinsi Lampung
5. RUU tentang Kabupaten Batang Hari di Provinsi Jambi
6. RUU tentang Kota Jambi di Provinsi Jambi
ADVERTISEMENT
7. RUU tentang Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi
8. RUU tentang Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi
9. RUU tentang Kota Pekanbaru di Provinsi Riau
10. RUU tentang Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau
11. RUU tentang Kabupaten Kampar di Provinsi Riau
12. RUU tentang Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau
13. RUU tentang Kabupaten Pasaman di Provinsi Sumatera Barat
14. RUU tentang Kabupaten Limapuluh Kota di Provinsi Sumatera Barat
15. RUU tentang Kota Payakumbuh di Provinsi Sumatera Barat
16. RUU tentang Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat
17. RUU tentang Kota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat
18. RUU tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat
19. RUU tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat
ADVERTISEMENT
20. RUU tentang Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat
21. RUU tentang Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat
22. RUU tentang Kota Solok di Provinsi Sumatera Barat
23. RUU tentang Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat
24. RUU tentang Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat
25. RUU tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat
26. RUU tentang Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat