DPR Dorong Presiden Jokowi Beri Amnesti ke Baiq Nuril

10 Juli 2019 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baiq Nuril di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baiq Nuril di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril, menyambangi Gedung DPR RI. Kedatangan Baiq Nuril ke DPR untuk meminta dukungan pemberian amnesti oleh Presiden Jokowi, sebagai langkah terakhir setelah peninjauan kembali (PK) kasusnya ditolak Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
Baiq Nuril kemudian hadir di tengah forum diskusi bertajuk 'Baiq Nurul Ajukan Amnesti, DPR Setuju?'. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang turut hadir menyambut kedatangan Baiq Nuril ini. Ia juga mendukung upaya Baiq Nuril mengajukan amnesti ke Jokowi.
"Kehadiran saya di sini adalah bentuk rasa solidaritas kemanusiaan. Saya tidak ingin kehadiran saya di sini menjadi urusan politik yang dalam tanda petik upaya-upaya intervensi. Yang kita bicarakan hari ini adalah kemanusiaan," kata Bamsoet di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
"Saya yakin Presiden sudah menerima banyak informasi termasuk dari Menkumham. Sebagaimana diatur UU, pemberian amnesti perlu masukan dari Jaksa Agung, Menkumham dan Kapolri. Ya mudah-mudahan saja bahwa yang sedang diupayakan Baiq Nuril ini bisa sesuai dengan harapan," imbuh Bamsoet.
Baiq Nuril (ketiga kiri) dan Rieke Diah Pitaloka (keempat kiri) di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara itu, Baiq Nuril pun tak kuasa menahan tangis. Ia terlihat meneteskan air mata di forum diskusi itu.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Jamil yang juga hadir di ruang diskusi, menaruh rasa simpati dan dukungan agar Jokowi dapat mempertimbangkan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
"Saya kira kita semua yang ada di sini mendukung upaya kerja keras dan harapan Ibu Baiq Nuril untuk bebas dari jeratan hukum. Saya mewakili Komisi III dan Fraksi PKS dengan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan hukum, mendukung agar Presiden Jokowi dapat memberikan amnesti tanpa maksud mengintervensi hak prerogatif presiden," ujar Nasir.
Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil. Foto: Viry Alifiyadi/kumparan
Kemudian, Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menitipkan dua pucuk surat penangguhan penahanan Baiq Nuril kepada Komisi III dan Ketua DPR. Selain itu, surat itu juga berisi permohonan Ketua DPR untuk memberikan tanggapan positif tentang rencana pemberian amnesti kepada Baiq Nuril oleh Jokowi.
ADVERTISEMENT
Rieke berharap, surat tersebut dapat ditindaklanjuti di rapat paripurna DPR pada 16 Juli mendatang untuk dibacakan sebelum memasuki masa reses DPR.
"Saya akan tanda tangan di depan media tentang surat penangguhan penahanan Baiq Nuril. Kita mulai kembali bersatu, tidak lagi bertengkar. Demi keadilan kita akan berjuang mendukung amnesti Baiq Nuril, tanpa sama sekali mengintervensi presiden karena amnesti adalah hak prerogatif presiden," jelas Rieke.
Baiq Nuril di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara, sambil terbata-bata meneteskan air mata, Baiq Nuril mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Ia pun tak ingin anaknya bersedih melihat ibunya menangis di depan media.
"Karena bagaimanapun, anak saya pasti menonton. Dan saya tidak ingin anak saya melihat ibunya nangis," ucap Baiq Nuril.
ADVERTISEMENT
Baiq Nuril pun berharap, Jokowi dapat memenuhi harapannya dengan memberikan amnesti. Ia juga mengutarakan harapannya agar ke depan tidak ada lagi korban kasus hukum seperti yang dialaminya saat ini.
"Saya yakin kebenaran dan keadilan pasti terjadi. Dan saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya," tutup Baiq Nuril.