DPR Gelar Paripurna Pengesahan Hakim Agung, 286 Anggota Absen

3 Februari 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Senin (3/2/2020). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Senin (3/2/2020). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan hakim agung dan hakim ad-hoc, Sein (3/2). Sebanyak delapan hakim telah lolos fit and proper test yang digelar oleh Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen, Senayan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.
Sedianya rapat dimulai pukul 15.00 WIB. Namun, paripurna baru dibuka oleh Aziz Syamsuddin pukul 16.05 WIB. Dalam kesempatan itu, Aziz ditemani Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar tak terlihat.
Aziz Syamsuddin dan Benny K Harman saat rapat bersama dengan seluruh pimpinan fraksi DPR untuk membahas pemanfaatan ruang kerja di Komisi VII, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Aziz mengatakan dari 575 anggota dewan, telah hadir 289 anggota dalam rapat paripurna tersebut. Sementara itu 286 anggota absen.
"Kami dari meja pimpinan, telah ditandatangi 289 anggota, maka memenuhi ketentuan kuorum untuk mengambil keputusan," kata Aziz di lokasi.
"Izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat ini dan terbuka untuk umum," lanjut Aziz.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat paripurna ini, delapan hakim yang telah dipilih komisi III juga terlihat mengikuti rapat. Sebelumnya, komisi III telah memilih delapan hakim yang lolos yakni 5 Hakim Agung, 2 hakim Ad Hoc Tipikor dan 1 hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.
Delapan nama hakim yang terpilih yakni Susilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Sugeng Sutrisno, Agus Yuniarto, Ansori, dan Sugiyanto. Terdapat dua calon hakim yang ditolak yakni Sartono dan Willy Farianto.