DPR Gelar Paripurna Perpanjangan Pembahasan RUU PDP, 45 Anggota Hadir Fisik
ADVERTISEMENT
DPR mengadakan rapat paripurna ke-27 Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 dengan tetap membatasi jumlah kehadiran anggota secara langsung sebagai upaya penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat, Selasa (5/7). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
ADVERTISEMENT
Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Sementara, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua DPR Puan Maharani tak terlihat hadir.
Saat membuka rapat, Dasco mengatakan rapat paripurna dihadiri oleh 45 anggota secara langsung dan 160 anggota hadir secara virtual. Total anggota dewan yang mengikuti rapat yakni 302 orang.
"Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 45, virtual 160. Izin 97 dengan jumlah 302 dari 575 (orang). Sehingga memenuhi kuorum telah tercapai," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Selasa (5/7).
"Dan mengucapkan bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021-2022 pada Kamis 30 Juni 2022 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjut Dasco.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna memiliki dua agenda yakni pembacaan pandangan 9 fraksi terkait Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Agenda kedua yaitu persetujuan perpanjangan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Menkeu Sri Mulyani terlihat hadir dalam rapat sebagai perwakilan dari pemerintah. Berikut 2 agenda rapat paripurna hari ini:
1. Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
2. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap:
a. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP);
b. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara