DPR-KPU Dkk Rapat di Hotel Mewah, Sepakati Anggaran Rp 76 T dan Tunda e-Voting

15 Mei 2022 23:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik (dari kiri) Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik (dari kiri) Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menggelar rapat konsinyering membahas Pemilu 2024 di hotel bintang 5 di Jakarta. Rapat ini digelar saat DPR masih reses dan akan kembali bersidang pada 17 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Mengutip kantor berita Antara, rapat digelar di Ayana MidPlaza Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus, pada Jumat-Minggu (13-15 Mei 2022).
Apa hasil dari rapat tersebut?
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan rapat dengan stakeholder Pemilu itu menyepakati beberapa hal, pertama soal anggaran Pemilu.
“Pertama soal anggaran pemilu tahun 2024 yang insyaallah dapat dipersetujui sebesar Rp 76 triliun yang akan dialokasikan mulai dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” kata Rifqi saat dimintai tanggapan, Minggu (15/5).
Kedua, soal durasi kampanye. KPU mengusulkan agar masa kampanye 90 hari, namun dalam rapat tersebut Komisi II meminta agar dipersingkat 75 hari.
“Kedua soal durasi masa kampanye, usulan KPU 90 hari diminta oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari,” beber Rifqi.
ADVERTISEMENT
“Dengan dua catatan penting, pertama perubahan mekanisme pengaturan tentang pengadaan barang dan jasa atau logistik pemilu yang lebih simple efisien transparan dan akuntabel dengan misalnya menggunakan elektronik katalog dan penyebaran pencetakan di beberapa tempat di Indonesia sehingga penyebaran distribusinya bisa sebangun dengan masa kampanye yang tidak terlalu lama,” imbuh legislator dapil Kalsel ini.
Selain itu, catatan lainnya, Komisi II meminta kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara pemilu yang tidak hanya melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu tetapi juga melibatkan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi.
“Karena itu semua pihak termasuk DPR RI akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan kodifikasi hukum acara pemilu ini untuk memastikan waktu penyelesaian sengketa dan berbagai mekanisme hukum kepemiluan di Indonesia bisa tepat waktu dan tidak mengganggu proses-proses pelantikan dan periodesasi jabatan-jabatan politik baik Presiden wakil presiden DPR DPD DPRD termasuk dalam konteks pemilihan kepala daerah itu sendiri,” papar Rifqi.
ADVERTISEMENT
Terakhir, rapat konsinyering juga membahas isu digitalisasi. KPU, Bawaslu, Kemendagri, Komisi II, dan DKPP sepakat bahwa seluruh sistem informasi yang sekarang existing digunakan baik oleh KPU bawaslu akan dipertahankan.
“Wacana untuk menerapkan elektronik voting (e-voting) tidak akan digunakan pada tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indonesia dan berbagai macam hal-hal lain yang harus dipersiapkan terkait dengan persoalan tersebut,” urai Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqi menegaskan rapat konsinyering adalah bagian dari agenda untuk menyamakan persepsi, dan konsinyering bukan agenda resmi yang keputusannya menjadi keputusan resmi Bersama.
Setelah pembukaan masa sidang, Komisi II akan segera menggelar rapat terbuka bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
“Nanti keputusan resminya akan diambil melalui rapat dengar pendapat, konsinyering lebih kepada bagaimana mekanisme secara semi formal dilakukan agar semua pihak yang selama ini mengalami kebuntuan dalam berbagai wacana kepemiluan yang tadi disebutkan itu bisa menemukan titik temu yang sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang baik yang demokratis yang berkualitas,” pungkas Rifqi.
ADVERTISEMENT