DPR Kritik Menag soal Celana Cingkrang dan Cadar: Jangan Asal Bicara

1 November 2019 13:57 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi Presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi Presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR menyoroti pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN). Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mempertanyakan dasar pernyataan Fachrul.
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Golkar itu tak ingin pernyataan Fachrul hanya membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan menimbulkan persepsi berbeda terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Apa yang dilontarkan Menteri Agama RI seharusnya didasarkan atas kajian dan basis data yang kuat. Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat," kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11).
"Saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi," lanjutnya.
Untuk itu, Ace meminta sebaiknya Fachrul berhati-hati untuk membuat suatu kebijakan. Menurutnya, dalam mengatasi radikalisme sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Kita harus mengedepankan pendekatan preventif dan pencegahan dalam menyelesaikan masalah radikalisme. Berbagai pertimbangan dan pendekatan, baik dari segi agama, sosiologis, politis, budaya dan HAM, harus menjadi pertimbangan melontarkan berbagai rencana kebijakan," ungkapnya. "Termasuk tentang larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang itu," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Terlebih, ia menuturkan, belum terdapat penelitian yang membuktikan penggunaan cadar dan celana cingkrang identik dengan tindakan radikalisme.
"Apakah penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN teridentifikasi mencerminkan sikap radikalisme? Jika benar mencerminkan radikalisme beragama di lingkungan ASN dapat dimaknai bahwa pemerintah terbukti tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap aparaturnya sendiri," tutup dia.
Menteri Agama Fachrul Razi bertindak sebagai khatib shalat Jumat di Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Senada dengan Ace, politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade juga mengkritik Menag soal dua hal ini.
"Kenapa harus berkomentar yang tak perlu dikomentari, persoalan cadar, celana cingkrang, apa lagi? Besok orang enggak bisa berjenggot. Besok-besok orang dilarang berjenggot, terus jilbab orang entar enggak boleh panjang, pendek aja, entar gitu kalau diatur," ujar Andre terpisah.
Sebelumnya, Fachrul Razi sempat menolak ASN memakai celana cingkrang dan cadar. Namun belakangan ia memberikan pernyataan dan menyadari terkait hal ini tak bisa mengeluarkan larangan. Ia hanya bisa merekomendasikan.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak berhak (melarang celana cingkrang dan cadar) dong. Masa Menteri Agama mengeluarkan larangan, enggak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasi saja. Kita merekomendasi, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan, tapi juga enggak ada yang melarang," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10).
TB Ace Hasan Syadzily Foto: Fitra Andrianto/kumparan