DPR Lanjutkan Bahas RUU PDP, Cari Titik Temu dengan Pemerintah

24 Mei 2022 15:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR RI akan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) hari ini. RUU PDP sempat terhenti karena belum ada titik temu terkait masalah lembaga atau badan pengawasan data pribadi.
ADVERTISEMENT
"Nah, dalam komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo, kita sepakat untuk mencari titik temu terhadap masalah badan atau lembaga pengawas perlindungan data pribadi ini. Mudah-mudahan hari ini kita akan mulai melanjutkan pembahasan DIM dari RUU PDP," kata Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari.
Abdul menerangkan, sebetulnya sudah hampir separuh DIM dari RUU PDP ini sudah diselesaikan. Sisa DIM lainnya berkaitan dengan persoalan lembaga atau badan pengawasan data pribadi, sehingga belum dapat dilanjut.
"Titik temunya belum ada, tapi kita sepakat untuk mencari titik temu, tentunya pada pembahasan. Kita tidak mungkin menyelesaikan di luar pembahasan, tidak mungkin. Semangat mencari titik temu saya kira memang merupakan jalan keluar agar UU ini bisa segera selesai," ungkap Wakil Ketua Komisi I Fraksi PKS tersebut.
ADVERTISEMENT
"[Belum ketemu titik temu], kemarin sebagai referensi ada lembaga pemerintah non kementerian, ada juga lembaga non struktural, ada segala macem itu sebagai referensi untuk kita nanti memilih ke mana," tambah dia.
Setelah pembahasan lembaga, DPR dan pemerintah akan membahas terkait sanksi pelanggaran data pribadi.
"Dalam DIM yang disampaikan pemerintah ke DPR, ada di dalamnya sanksi, ada dua macam sanksi yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Ini yang kita bahas setelah nanti badan atau otoritas atau apalah namanya bisa disepakati, baru kita akan bahas sanksinya," terang Abdul.
"Sanksi termasuk DIM yang belum dibahas. Kami tidak bisa mengatakan seperti apa nanti bentuk sanksinya, tentunya itu ada dalam mekanisme pembahasan di Panja RUU Perlindungan Data Pribadi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Abdul menyadari RUU PDP sangat dibutuhkan di tengah maraknya persoalan data. Ia optimistis apabila ditemukan titik temu terkait lembaga yang akan menangani persoalan perlindungan datar tersebut, RUU PDP bisa disahkan di masa sidang ini.
"[DIM yang dibahas] tinggal separuh lebih dikit. Kalau nanti lembaga atau badan pengawas atau otoritas perlindungan data pribadi atau apalah nanti nama yang disepakati ini bisa segera disepakati. DIM-DIM yang tersisa sangat berkaitan dengan masalah ini. Sehingga kalau ini bisa diselesaikan maka DIM sisanya akan secepatnya diselesaikan dan UU PDP bisa segera disahkan," paparnya.
"Kami punya komitmen. Makin banyak kebocoran dan makin nyata. Masyarakat bisa melihat kebocoran data di mana-mana dan tidak ada UU tentang perlindungan data pribadi. Akhirnya yang dirugikan masyarakat. Kami punya keinginan kuat menyelesaikan UU ini dalam masa sidang ini," pungkas dia.
ADVERTISEMENT