DPR Mau Reses, Paripurna Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU MK hingga Narkotika

13 Juli 2023 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna pengesehan RUU Kesehatan di ruang rapat paripurna, Selasa (12/7)  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna pengesehan RUU Kesehatan di ruang rapat paripurna, Selasa (12/7) Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR menyetujui perpanjangan sejumlah pembahasan RUU untuk dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya, salah satunya RUU Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Persetujuan itu, diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Lodewijk menjelaskan pimpinan Komisi II, III, IV, dan VII DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU bersama mitra kerja (kementerian).
"Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi III, pimpinan Komisi IV dan pimpinan Komisi VII DPR RI pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 12 Juli 2023, yang mengajukan permohonan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Lodewijk di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
"UU tentang perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan sampai dengan masa persidangan ke I yang akan datang," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Lodewijk meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam rapur hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 RUU dimaksud sampai dengan masa sidang pertama yang akan datang?," tanya Lodewijk.
"Setuju," ucap mayoritas anggota dewan. Setelah itu Lodewijk mengetuk palu persetujuan.
DPR sudah mengadakan rapat paripurna penutupan masa sidang V tahun 2022-2023. Setelah itu, DPR akan memasuki masa reses hingga pertengahan Agustus mendatang.