Jenderal Pol Idham Azis-Pilkada 2020

DPR Panggil Kapolri Usai Reses terkait Tewasnya 6 Pengawal Rizieq

21 Desember 2020 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menaruh perhatian serius terhadap kasus tewasnya 6 orang pengawal Habib Rizieq beberapa waktu lalu. Kini, jadwal pemanggilan Kapolri Jenderal Idham Azis telah direncanakan usai reses 11 Januari.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR F-Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan sebelum reses pihaknya telah mendengar masukan dari berbagai pihak soal peristiwa berdarah itu.
"Kami telah mendengar apa yang menjadi aspirasi tersebut. Dalam fungsi pengawasan, tentu setiap masukan masyarakat tersebut akan kami konfirmasi, klarifikasi dan meminta penjelasan Kapolri untuk mengetahui standing info dan penjelasan yang berimbang. Mungkin akan dilakukan setelah reses," kata Didik, Senin (21/12).
Didik melanjutkan, Komisi III ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum harus berbasis keadilan, transparan, tanpa tebang pilih dan pandang bulu, profesional, dan akuntabel.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa
"Tidak boleh berbasis subjektif apalagi mencari korban dan harus ada yang dikorbankan," papar dia.
Sebab, ditegaskan Didik, kasus tewasnya 6 pengawal Rizieq adalah dalam ranah dan tanggung jawab kepolisian, sehingga harus dipastikan proses hukumnya berjalan fair dan adil serta tidak ada rekayasa atau manipulasi, bahkan kriminalisasi.
ADVERTISEMENT
"Hanya dengan proses yang transparan dan akuntabel akan memastikan keadilan bisa terwujud," ujar Didik.
Lebih lanjut, Didik menyambut baik telah dimulainya penyelidikan oleh Komnas HAM yang diharapkan bisa menjadi informasi awal tentang apa yang sesungguhnya terjadi, seperti apa standing fakta dan kebenarannya.
"Namun demikian upaya Komnas HAM ini akan bisa berjalan dengan baik apabila seluruh pihak termasuk Kepolisian kooperatif dan membantu sepenuhnya penyelidikan Komnas HAM ini. Untuk itu saya mengajak agar semua pihak dengan sukarela dan jujur membantu Komnas HAM. Kita dukung dan berikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. Kita tunggu hasil dan rekomendasinya," tegas Didik.
Dalam perkembangan kasus tewasnya 6 pengawal Rizieq di KM 50 Tol Japek, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus. Terdapat sejumlah perbedaan antara rekonstruksi dan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
ADVERTISEMENT
Di Komnas HAM sendiri, Irjen Fadil telah memenuhi undangan untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pihak FPI masih tak percaya dengan keterangan Polda Metro Jaya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten