DPR Paripurna Penutupan Masa Sidang: 105 Anggota Hadir Fisik, 260 Virtual

10 Februari 2021 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 secara vitual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 secara vitual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
DPR menggelar rapat paripurna ke-13 penutupan masa sidang III tahun 2020-2021 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Rapat yang digelar dengan tatap muka dan virtual bagi anggota dewan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
ADVERTISEMENT
Dasco memimpin rapat didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rahmad Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Sebelum rapat dimulai, Puan membuka rapat dan menyebut dihadiri oleh 105 anggota dewan secara langsung dan 260 anggota hadir secara virtual.
"Menurut catatan dari Kesekretariatan DPR RI, daftar hadir pada saat ini hadir fisik 105 orang, 260 (hadir) virtual, izin 12. Sehingga total ada 377 orang anggota yang hadir pada rapat paripurna ini," kata Puan membuka rapat, Rabu (10/2).
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah. Perkenankan kami selaku pimpinan anggota dewan, membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa persidangan tahun sidang 2020-2021 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sambungnya.
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Rapat paripurna DPR hari ini memiliki enam agenda yang akan dibahas, yakni laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji Kelayakan calon anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2021-2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
ADVERTISEMENT
Lalu, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, laporan Komisi IX DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) calon anggota dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Selain itu, juga soal penetapan perpanjangan waktu terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan Penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian diakhiri dengan pidato Puan Maharani dalam rangka penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.
ADVERTISEMENT
Hingga berita diturunkan, rapat paripurna masih berlangsung.