DPR Pilih 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025

12 April 2022 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang paripurna DPR pada Selasa (12/4).  Foto: Jacko Ryan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang paripurna DPR pada Selasa (12/4). Foto: Jacko Ryan/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR resmi memilih 7 anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Hal tersebut berlangsung dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Keputusan dibawa dalam sidang paripurna setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon dan menyaringnya menjadi 7 anggota KIP terpilih.
"Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 anggota Komisi Informasi Pusat selama 2 hari, dari 28 Maret dan 29 Maret 2022," sebut Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyahri, dalam sidang paripurna, Selasa (12/4).
"Komisi I DPR melanjutkan dengan rapat internal dalam rangka memilih 7 anggota Komisi Informasi Pusat tahun 2021-2025 berdasarkan hasil musyawarah mufakat," sambung dia.
Selanjutnya, 7 anggota yang dipilih DPR ini akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi untuk ditetapkan.
"Untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendapatkan penetapan sebagai anggota KIP periode 2021-2025," ujar Abdul.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Puan berharap agar anggota KIP bisa bekerja dan menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," tandas Puan.
Berikut 7 calon anggota KIP yang disetujui DPR:
1. Donny Yoesgiantoro (Unsur Masyarakat)
2. Handoko Agung Saputro (Unsur Masyarakat)
3. Rospita Vici Paulyn (Unsur Masyarakat)
4. Samrotunnajah Ismail (Unsur Pemerintah)
5. Gede Narayana (Unsur Pemerintah)
6. Arya Sandhiyudha (Unsur Masyarakat)
7. Syawaludin (Unsur Masyarakat)