DPR: RKUHP Disahkan atau Ditunda Tunggu Hasil Konsultasi dengan Jokowi

23 September 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPR dan fraksi bertemu Presiden Joko Widodo siang ini untuk membahas sikap Jokowi yang ingin menunda pengesahan RKUHP karena mendapatkan penolakan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebelum bertemu dengan Jokowi, DPR terlebih dahulu menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri pimpinan fraksi dan komisi. Hasil rapat memutuskan bahwa pengesahan atau penundaan pengesahan RKUHP akan menunggu hasil konsultasi dengan Jokowi.
"Terkait dengan RKUHP itu nanti akan disepakati setelah kita selesai rapat konsultasi dengan Presiden," kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Arsul mengaku, dalam rapat Bamus tadi pimpinan DPR juga sudah menanyakan pandangan masing-masing fraksi terkait RKUHP. Namun, Arsul belum bisa merinci pandangan fraksi-fraksi itu karena masih menunggu hasil konsultasi dengan presiden.
Sejumlah perwakilan DPR temui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
"Itu yang nanti masih didiskusikan dengan Presiden. Kan tidak bijak juga kalau belum kita diskusikan dengan Pak Presiden dan kemudian disampaikan kepada media," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"(Jadi) mayoritas fraksi itu sepakat bahwa undangan untuk rapat konsultasi dengan Presiden pada siang hari ini itu kita penuhi. (Soal ditunda atau disepakati RKUHP) itu belum kita bicarakan. Kita sikapi setelah konsultasi dengan Presiden," imbuh Ketua Fraksi PPP itu.
Menurut Arsul, dalam konsultasi nanti DPR akan menjelaskan seluruh proses pembahasan RKUHP sejak awal sampai disahkan di tingkat 1. Hal lain yang akan disinggung terkait pandangan-pandangan masyarakat yang sudah didengar Komisi III DPR.
"Tentu kalau terkait dengan RKUHP nanti DPR akan menjelaskan proses penjelasan yang sudah berjalan 4 tahun belakangan ini. Kemudian aspirasi-aspirasi dari kelompok masyarakat mana saja yang telah kita dengar, kita akomodasi, dan kemudian itu tercermin dalam pembahasan dan dalam perumusan," tutup Arsul.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 14.00 WIB, rapat DPR dan Jokowi masih berlangsung di Istana Kepresidenan.
Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. Keputusan ini diambil setelah mencermati masukan dari sejumlah pihak yang keberatan dengan RKUHP tersebut.
"Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9).
"Saya telah memerintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," lanjut Jokowi.