DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan dengan Ukraina, Prabowo Sebut RI Strategis

14 Juli 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
DPR mengesahkan UU tentang Persetujuan antara Pemerintah RI dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-18 DPR yang dihadiri oleh Menhan Prabowo Subianto di Gedung DPR, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU tersebut. Meutya berharap dengan disetujuinya RUU kerja sama di bidang pertahanan dengan Kabinet Menteri Ukraina, dapat mendukung peningkatan kerja sama di bidang pertahanan antara kedua negara berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan menghormati kedaulatan kedua negara.
"Dapat menjaga hubungan baik kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan berbangsa dan bernegara. Keinginan kita menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara serta membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia dapat terealisasi," ucap Meutya menyampaikan laporan.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk menyepakati RUU itu menjadi UU.
"Kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan Kabinet menteri ukraina tentang kerja sama dalam bidang pertahanan dapat disetujui disahkan menjadi UU?," tanya Dasco yang dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan.
ADVERTISEMENT

Prabowo Sambut Baik

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan posisi pertahanan Indonesia sangat strategis di mata Internasional. Untuk itu, kata dia, Indonesia harus membangun strategi untuk menjaga keamanan negara dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Indonesia berada di posisi sangat strategis dalam lingkup kawasan regional dan internasional. Nilai strategis Indonesia selain sebagai negara yang berdaulat juga disebabkan oleh letak geografisnya," ucapnya.
"Kondisi strategis tersebut, secara geopolitis dan geostategis bila dihadapkan dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun internasional di masa ini, telah menginsyaratkan tantangan yang besar dan kompleks bagi pertahanan negara khususnya dalam menjaga kedaulatan wilayahnya," sambung Prabowo.
Dengan disahkannya UU itu, Prabowo menuturkan terdapat payung hukum yang dapat digunakan dalam kerja sama pemerintah dalam bidang pertahanan dengan Kabinet Menteri Ukraina.
ADVERTISEMENT
"Dengan disetujui RUU itu, maka telah terbentuk payung hukum bagi upaya kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah kabinet menteri Ukraina," tuturnya.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)