DPR soal RUU Omnibus Law Beres 100 Hari: Bolanya Ada di Pemerintah

16 Januari 2020 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo meminta agar DPR bisa menyelesaikan pembahasan 4 RUU omnibus law dalam waktu 100 hari sejak diterima yang rencananya akhir bulan ini.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menilai, RUU yang menggabungkan beberapa UU itu bisa selesai cepat atau lambat tergantung dari pemerintah.
"Bolanya justru bukan di DPR, bolanya di pemerintah. Ini adalah sesolid apa draf RUU yang dikirim oleh pemerintah? Itu poinnya," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
Politisi Nasdem, Willy Aditya. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
"Ini kan satu tantangannya, ini tradisi baru. Kedua, ini mem-by pass sekian banyak UU yang ada. Tentu sejauh apa pemerintah, dalam proses timnya, itu mampu meng-capture banyak hal," imbuhnya.
Omnibus law adalah membuat satu undang-undang baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.
Saat ini, ada empat RUU omnibus law yang akan diajukan oleh pemerintah, yaitu, omnibus law cipta lapangan kerja, perpajakan, ibu kota negara, dan farmasi. Terakhir, muncul wacana untuk membuat omnibus law keamanan laut juga.
ADVERTISEMENT
"Kalau DPR, tentu sesuai dengan spirit pemerintah, mengapresiasi itu. Tapi prosesnya tidak cukup dengan diskursus atau wacana. Manis di bibir, tapi begitu praktiknya, compang-camping," tegasnya.
Willy juga menyebut, saat ini sudah ada respons masif dari serikat pekerja. Menurutnya, pemerintah harus memberikan perspektif yang konkrit terkait omnibus law dan membuat komunikasi publik yang baik.
"Jadi kalau saran saya, dari Baleg, pemerintah jangan banyak berwacana," tandasnya.