DPR Targetkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Disahkan Desember

4 November 2019 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
DPR RI menargetkan akan segera mengesahkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan paling lambat Desember 2019. Kedua revisi UU tersebut sempat tertunda pengesahannya di DPR periode 2014-2019 karena menuai kontroversi.
ADVERTISEMENT
"Harapannya di Desember ini, dua UU itu akan selesai. Ya, itu kan cuma dimajukan jadi di tingkat II kan," Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Dia mengatakan, tidak ada perombakan dalam dua RUU tersebut karena pembahasannya sudah selesai di tingkat I. Namun, menurut Desmond, masih ada kemungkinan penambahan dalam penjelasan per pasal dari masing-masing RUU tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menjawab pertanyaan wartawan Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Pada prinsip dasarnya, itu enggak boleh dibongkar. Cuma tinggal di pasal-pasal tidak boleh dibongkar, tapi mungkin di penjelasan, dipertajam saja apa yang dimaksud, berkaitan dengan itu," jelas Desmond.
"Kalau mundur lagi, ya bongkar lagi. Kalau bongkar lagi, putusan di tingkat I-nya bermasalah," imbuhnya.
Selain mengesahkan RKUHP dan RUU PAS, DPR periode 2019-2024 juga akan menggodok sejumlah UU lainnya. Termasuk, UU Kejaksaan, UU Kepolisian, dan UU Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
"Kalau RUU yang di-carry over dalam waktu cepat ada dua, UU Pemasyarakatan dan UU KUHP, yang ke depan tentunya KUHP dan seperangkatnya, UU Kejaksaan, UU Kepolisian, dan UU MA. Ini perencanaan lima tahun," pungkas Desmond.
Pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan ditunda saat rapat paripurna, Selasa (24/9) lalu. Penundaan itu merupakan buntut aksi demo yang digelar mahasiswa di sejumlah lokasi, termasuk di depan Gedung DPR RI.
"Untuk menurunkan tensi dan memenuhi keinginan aspirasi publik dan usulan presiden, maka 2 UU (RKUHP dan revisi UU Pemasyarakatan) sudah diputuskan ditunda," ujar Ketua DPR RI periode 2014-2019 Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).