Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
DPRD Bali Usul Arus Kendaraan Masuk Bali Dialihkan Saat Periode Natal-Tahun Baru
10 Desember 2024 17:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tujuannya agar tidak terjadi kemacetan saat libur Nataru nanti. Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau akrab disapa Ajus Linggih, mengusulkan agar rute dipecah lewat Buleleng hingga Bangli, bukan ke Kabupaten Badung atau lewat selatan.
"Sehingga selain untuk mengurai kemacetan kita bisa memperkenalkan objek wisata di daerah lain," kata politikus Golkar itu usai rapat Komisi II dengan Pemprov Bali dan asosiasi driver "online" di kantor DPRD Bali, Selasa (10/12).
Selain itu, pengalihan arus ini dinilai bisa memecah kepadatan wisatawan yang terkonsentrasi di Bali bagian Selatan. Misalnya, di Canggu, Uluwatu, Jimbaran, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, ada usulan kendaraan berpelat luar Bali (non-DK) dilarang masuk Bali. Tapi, kata Ajus Linggih, aturan ini susah diimplementasikan karena belum ada aturan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga usulan saya adalah bagaimana kalau misalnya kita uraikan kemacetannya bus-bus itu dialihkan rutenya mungkin melalui Buleleng melalui Bedugul maupun melalui Bangli, Kintamani, jadi paling tidak ada destinasi-destinasi wisata lainnya yang dikunjungi oleh wisatawan," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta menyambut baik usulan dari Ajus Linggih. Namun, harus ada perhitungan yang baik terkait pengaruh lalu lintasnya.
"Apa untung ruginya? Kan akhirnya semua orang ke selatan juga, yang macet di selatan. Kecuali mungkin destinasinya dipindah ke utara," katanya.