DPRD DKI Mulai Godok 3 Calon Pj Gubernur, Voting Besok

12 September 2022 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di kantor DPRD DKI Jakarta. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di kantor DPRD DKI Jakarta. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membeberkan mekanisme pengusulan 3 nama bakal calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan menjabat menggantikan Anies Baswedan per 16 Oktober 2022 nanti.
ADVERTISEMENT
Pras mengatakan, nantinya setiap fraksi akan mengusulkan 3 nama yang dituliskan dalam amplop tertutup.
“Saya minta ke fraksi-fraksi yang ada, menyiapkan tiga nama dari sembilan fraksi itu menyiapkan tiga nama, jadi 27 orang,” kata Pras kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9).
Setiap pimpinan dewan yang terdiri dari 1 orang ketua DPRD beserta 4 wakil ketua DPRD juga memiliki hak untuk mengusulkan masing-masing 3 nama. Artinya, jika ditotalkan akan ada 42 nama.
“Ada 42 suara, kita voting siapa namanya yang terbanyak di antara [nama nama itu] yang besok tertera,” lanjut politikus partai PDI-Perjuangan itu.
Rapat Persiapan Rapimgab Penentuan Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin (12/9/2022). Foto: Fadlan/kumparan
Nama terbanyak yang disampaikan dalam rapim akan dimunculkan dalam rapimgab besok. Barulah nama-nama itu akan divoting.
ADVERTISEMENT
Namun mekanisme yang disebutkan Pras belum disahkan. Siang ini, setiap pimpinan fraksi beserta pimpinan dewan akan merumuskan mekanisme pengusulan 3 nama Pj dalam Rapat Pimpinan Gubernur membahas mekanisme pemilihan di ruang pimpinan dewan.
Pras mengatakan, jika nantinya akan ada penyesuaian mekanismenya tidak akan jauh berbeda dari apa yang ia rincikan.
“Kita enggak intervensi, semua fraksi silakan menentukan nama-nama untuk mimpin Jakarta,” tuturnya.
Adapun voting ini akan dilakukan saat Rapimgab pengusulan 3 nama Pj Gubernur yang akan digelar Selasa besok, (13/9). Rapimgab ini digelar setelah Rapat Paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Rapimgab esok hari akan menghasilkan 3 nama yang akan disetorkan Ketua DPRD DKI Jakarta langsung kepada Kemendagri. Di satu sisi, Kemendagri juga sudah menyiapkan 3 nama bakal calon Pj.
ADVERTISEMENT
Nantinya, 6 nama calon Pj yang terdiri dari 3 usulan DPRD dan Kemendagri akan menjalani sidang TPA. Sidang ini akan menghasilkan 3 nama calon Pj yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden lah yang memiliki wewenang untuk memilih dan melantik Pj Gubernur yang akan menjabat sebagai orang nomor 1 di DKI Jakarta sampai ada gubernur definitif yang terpilih lewat mekanisme Pilkada 2024 nanti.