DPRD Jabar Ingatkan Sekolah Tak Curang saat PPDB: Jangan Pungli dan Titip Murid

15 Juni 2023 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno (kiri) dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Sijaya (tengah) pada Kamis (15/6).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno (kiri) dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Sijaya (tengah) pada Kamis (15/6). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, mengingatkan kepada panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jabar agar tak berlaku curang selama proses seleksi berlangsung.
ADVERTISEMENT
Menurut Abdul, siapa saja yang ketahuan berlaku curang bakal ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu tindakan yang dinilai curang, misalnya dengan melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Kami menuntut dan menyampaikan aspirasi masyarakat, siapa pun kalau terjadi pungutan dihukum yang tegas," kata dia dalam kegiatan diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) di Kota Bandung pada Kamis (15/6).
Selain panitia, Abdul juga mengingatkan kepada sekolah agar tidak melakukan praktik titip-menitip murid. Dia meminta pada pihak sekolah agar menolak titipan murid. Menurut dia, hal itu merupakan tindakan ilegal yang tak sesuai dengan ketentuan.
"Sudah waktunya menghentikan itu (titip-menitip) dan yang nitip tahu itu ilegal," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Yesa Sarwedi Hamiseno, memastikan PPDB yang diadakan di Jabar mengedepankan tiga prinsip yakni terbuka, transparan, dan akuntabel. Prinsip transparansi, menurut dia, terutama harus diterapkan oleh murid dan juga panitia.
ADVERTISEMENT
"Transparan artinya keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pihak lain. Itu harus dipenuhi peserta didik dan panitia," kata dia.
Adapun sejauh ini, sambung Yesa, tahap pertama pelaksanaan PPDB melalui jalur afirmasi sudah ditutup sejak tanggal 10 Juni 2023. Tercatat, ada 317 ribu murid yang meliputi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) hingga Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) mendaftarkan diri pada tahap tersebut.
Sementara tahap kedua PPDB zonasi akan dibuka mulai tanggal 26 Juni 2023. Yesa memastikan semua rangkaian PPDB digelar dengan mengedepankan transparansi dan akuntabel yang ditunjukkan lewat sosialisasi hingga koordinasi dengan instansi terkait.
"Transparan juga saat proses, seleksi dan pengumuman. Masyarakat atau siswa sudah bisa lihat jalurnya," tandas dia.