DPRD Jabar Setujui Pemekaran Kabupaten Subang Utara

27 Juni 2023 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Sate Bandung. Foto: dok. Subaru Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Sate Bandung. Foto: dok. Subaru Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD Jabar menyetujui sembilan wilayah di Jabar untuk diajukan ke pemerintah pusat sebagai calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Terbaru, wilayah yang sudah disetujui dan akan diajukan ke pemerintah pusat adalah Kabupaten Subang Utara.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan masuknya Kabupaten Subang Utara ke dalam CDPOB didasarkan atas masukan yang diterima dari masyarakat.
Dia menyebut, persetujuan Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB di DPRD Jabar turut dihadiri tokoh masyarakat di wilayah Pantura dan Subang.
"Satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," kata dia usai rapat paripurna yang diadakan di Kantor DPRD Jabar, pada Selasa (27/6).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor DPRD Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dengan demikian, menurut Ridwan, total sudah ada sembilan CDPOB yang disetujui oleh DPRD Jabar.
Berikut daftarnya:
Suasana di sumber mata air Cipondok, Subang. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Ridwan Kamil berharap kebijakan moratorium yang dicanangkan pemerintah pusat dapat segera dicabut untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan keadilan khususnya bagi warga Jabar.
ADVERTISEMENT
"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut," ucap dia.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat. Dia menilai Jabar layak melakukan pemekaran wilayah lantaran jumlah penduduknya yang terbilang besar. Jumlah kota dan kabupaten yang ada di Jabar lebih sedikit dibanding provinsi lain di Pulau Jawa.
"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten dan kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten dan kota dan Jatim 38. Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium," tegas dia.
Diharapkan, dengan pemekaran wilayah yang dilakukan, tak ada ketimpangan dari segi pembangunan terutama di desa yang ada di Jabar.
ADVERTISEMENT
"Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," tandas dia.