DPRD Minta Pemprov DKI Transparan Unggah Hasil KUA-PPAS 2020

28 November 2019 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 di Komisi D DPRD DKI dengan Pemprov DKI. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 di Komisi D DPRD DKI dengan Pemprov DKI. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mendorong agar Pemprov DKI segera mengunggah KUA-PPAS APBD 2020 senilai Rp 87,9 triliun yang hari ini telah disahkan. Menurutnya, anggaran tersebut sudah seharusnya diketahui oleh publik.
ADVERTISEMENT
“Harus transparan, (anggarannya) terbuka. Saya membahas anggaran transparan dan harus terbuka untuk umum,” ungkap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Meski begitu, Prasetio tak menyebut soal batas waktu untuk meng-upload KUA-PPAS oleh eksekutif. Mestinya pekan mendatang, publikasi KUA-PPAS di website apbd.jakarta.go.id milik Pemprov DKI bisa dimulai.
Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. Foto: Andesta Herli WIjaya/kumparan
“Ya kan Senin mulai dimasukin komponen-komponen,” ujar Prasetio.
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa draf anggaran dalam KUA-PPAS terbuka untuk diketahui masyarakat Jakarta.
Anies menyatakan pihaknya langsung memasukkan data ke website resmi Pemprov (apbd.jakarta.go.id).
“Sekarang data entry dimulai. Kan sudah MoU,” ujar Anies usai penandatanganan KUA-PPAS APBD 2020.