DPRD Sepakati Pemilihan Cawagub DKI Digelar Tertutup

18 Februari 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka penetapan APBD tahun 2020, Rabu (11/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka penetapan APBD tahun 2020, Rabu (11/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI selesai menggelar Rapat Pimpinan Gabungan untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan cawagub DKI. Hasil rapat menyepakati pemilihan akan dilakukan dengan tertutup.
ADVERTISEMENT
“Rapimgab tadi alhamdulillah menyepakati seluruh tata tertib DPRD dan tata tertib pemilihan Wagub. Tadi ada perdebatan. Kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama, (pemilihan secara) tertutup,” ungkap Wakil Ketua DPRD M Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Selain pemilihan Cawagub DKI berlangsung tertutup, rapimgab juga menyepakati digelarnya sesi dialog atau tanya jawab antara dua calon dengan anggota dewan atau fit and proper test saat paripurna.
“Soal uji kelayakan bentuknya adalah dialog, tanya jawab. Di forum paripurna kan lebih terbuka, daripada dengan segelintir orang aja,” ujar dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Taufik mengatakan, setelah ini, sidang paripurna pengesahan tatib pemilihan Wagub akan digelar Rabu (19/2) besok.
“Insyaallah besok pukul 13.00 WIB kita rapat paripurna, sebagaimana ketentuan harus disahkan lewat paripurna tatib itu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mulai mempersiapkan paripurna pemilihan Wagub, DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih) yang terdiri dari perwakilan sembilan fraksi di DPRD.
Sebelum akhirnya diputuskan tertutup, sebelumnya sempat terjadi silang pendapat antara anggota dewan terkait opsi pemilihan Wagub dilakukan tertutup atau terbuka.
Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. Foto: Fanny Kusumawardhani dan Muhammad Darisman/kumparan
Taufik yang mewakili Fraksi Gerindra menginginkan pemilihan berlangsung tertutup untuk menghindari adanya politik uang. Di sisi lain, Fraksi PKS ingin agar pemilihan tertutup, sebagaimana sudah diatur dalam draf pansus sebelum ini.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin mengatakan, jika pemilihan dilakukan terbuka, artinya DPRD harus merevisi lagi draf pansus yang ada. Namun, hal ini akan memakan waktu, dan bisa membuat hasil Wagub DKI semakin lama terisi.
“Iya, (draf direvisi lagi). Tidak mustahil akan pansus baru lagi. Panjang lagi. Kita ingin cepat, supaya jangan kelamaan Pak Gubernur jomblonya, kasian,” ucap Arifin.
ADVERTISEMENT
Gerindra dan PKS sebagai dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017 lalu masing-masing mengutus satu orang menjadi cawagub DKI. Mereka adalah Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis.