Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan pembentukan panitia khusus (pansus) banjir Jakarta untuk mengetahui penyebab banjir yang akhir-akhir ini terjadi di Jakarta. Pansus adalah tim yang terdiri dari beberapa komisi maksimal 30 orang.
ADVERTISEMENT
Dalam surat edaran yang ditandatangi Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, dijelaskan pembentukan pansus banjir mengacu hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 24 Februari.
Saat dikonfirmasi, Prasetyo mengaku telah memberikan surat edaran pansus banjir ini ke semua Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Ia meminta seluruh Fraksi segera menindaklanjutinya dengan memilih beberapa anggotanya sesuai dengan yang telah diputuskan.
"Sudah (tanda tangan) tinggal pelaksanaannya. Nanti bergulir mempertanyakan ada berapa kali banjir gitu. Sudah bisa mulai kerja (kalau fraksi sudah kirim nama anggota)," kata Prasetio saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2).
Jumlah anggota pansus yang diputuskan yakni 25 orang dari seluruh Fraksi di DPRD DKI. Jumlah itu sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan itu ditentukan bagi DPRD yang beranggotakan lebih dari 100 orang, maka jumlah anggota pansus maksimal 25 orang.
Fraksi PDIP menjadi partai dengan kuota terbanyak dengan jumlah 6 orang. Sementara kuota anggota pansus paling dikit yaitu Fraksi Golkar dan PKB-PPP dengan kuota 1 orang.
Berikut jumlah anggota pansus untuk masing-masing Fraksi DPRD DKI Jakarta :
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 6 orang
Fraksi Partai Gerindra: 5 orang
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: 4 orang
Fraksi Partai Demokrat: 2 orang
Fraksi Partai Amanat Nasional: 2 orang
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia: 2 orang
Fraksi Partai NasDem: 2 orang
Fraksi Partai Golkar: 1 orang
Fraksi Partai PKB-PPP: 1 orang.