DPTb Membludak, KPU Badung Keliling Cari Surat Suara Tambahan

17 April 2019 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Kuta, Kabupaten Badung, Bali protes tidak bisa gunakan hak suaranya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Kuta, Kabupaten Badung, Bali protes tidak bisa gunakan hak suaranya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, langsung terjun lapangan menyelesaikan perkara sejumlah warga yang terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) terancam tak bisa mencoblos karena kekurangan surat suara di TPS 021, Banjar Pering, Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, warga yang berjumlah sekitar 57 orang sempat adu mulut dengan sejumlah penyelenggara pemilu karena tak kunjung mendapatkan solusi. Para penyelenggara pemilu pun sempat pasrah dan binggung menghadapi warga tersebut.
Setelah berdebat sekitar dua jam, lelaki yang akrab disapa dengan Kayun ini tiba di lokasi TPS pukul 12.00 WITA. Ia datang dengan Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan dan Kapolsek Kuta, AKP Teuki Ricki. Tak menunggu lama, ia pun langsung menjawab seluruh pertanyaan warga yang bingung tak bisa gunakan hak suaranya.
Warga Desa Kuta, Kabupaten Badung, Bali protes tidak bisa gunakan hak suaranya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Ia mengatakan, antusiasme warga yang mencoblos di kawasan Kuta memang tinggi. Oleh karena itu, ia mohon kesabaran warga, ini karena KPU Badung tengah mendata sisa surat suara yang tidak terpakai di TPS lain di Kabupaten Badung yang tidak digunakan.
ADVERTISEMENT
"Yang diatur adalah sejumlah DPT plus dua persennya (surat suara cadangan). Karena pergerakan begitu A5 besar terutama di daerah Kuta dan Kuta Selatan, maka mekanismenya maka KPU Badung akan kumpulkan surat suara-surat suara dari TPS-TPS terdekat di wilayah Kuta, maupun lintas desa maupun lintas kecamatan," jelas dia.
"Kami yang akan mengumpulkan, bapak ibu mohon sabar silakan selama sudah didaftar di sini, tolong bersabar, " kata Kayun di depan sejumlah warga yang terdaftar di DPTb itu.
Di depan pemilih, Kayun optimistis dapat memenuhi hak suara DPTb. Ini karena jumlah DPTb di Kabupaten Badung tercatat 5.000 orang. Sementara itu, KPU Badung memiliki surat suara cadangan sebesar 8.000 lembar.
ADVERTISEMENT
"Terkait fasilitas hak suara, kami dari KPU Badung sudah melakukan redistribusi, kami data di mana surat suara yang masih tidak digunakan karena ada pemilih yang tidak datang , ada yang meninggal, itu kita ambil, " kata dia.
Warga Desa Kuta, Kabupaten Badung, Bali protes tidak bisa gunakan hak suaranya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Ia juga menjelaskan mekanisme pencoblosan. Pertama, sebelum pukul 13.00 WITA diharapkan para DPTb mendaftar ulang ke penyelenggara. Lalu, setelah surat suara tiba, DPTb dapat menggunakan hak pilih untuk mencoblos.
"Untuk namanya yang sudah terdaftar sebelumnya, kami mohon bantuan petugas KPPS Untuk didaftarkan di formulir A4. Jadi, Silakan untuk daftar kembali, di data ulang, siapa tahu ada yang enggak datang. Pastikan semua terdata sebelum jam 13.00 WIB,"
"Walaupun sudah lewat jam 13.00 WITA kami akan tetap layani karena itu hak Bapak Ibu. Berikan waktu kami untuk mendata," kata dia.
ADVERTISEMENT
Keputusan itupun disambut dengan tepuk riuh warga DPTb setuju dengan Kayun.