Draf Masuk, Pemerintah Segera Siapkan Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

14 Oktober 2020 19:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU Cipta Kerja (Cika) kepada pimpinan DPR RI Puan Maharani. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU Cipta Kerja (Cika) kepada pimpinan DPR RI Puan Maharani. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menerima draf UU Cipta Kerja. Kini draf itu sudah ada di sekretariat negara. UU itu akan langsung ditelaah dan ditandatangani Presiden Jokowi dalam jangka waktu 30 hari setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pda 5 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengatakan pemerintah akan langsung membahas peraturan turunan UU Cipta Kerja.
"Karena ini kan sudah disahkan DPR dan akan berlaku jadi UU. Artinya, sekarang pemerintah akan bekerja untuk menyusun peraturan turunan yang memang akan menjelaskan secara lebih detail apa-apa yang diatur di UU," kata Donny, Rabu (14/10).
Donny memastikan pemerintah akan memberikan ruang partisipasi publik dalam menyusun Peraturan Pemerintah terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
"Partisipasi publik akan diberi ruang supaya peraturan turunan ini menjadi sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan secara publik. Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, ormas, semua yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," jelas dia.
Lebih lanjut, terkait kapan PP tersebut akan diselesaikan, Donny mengatakan akan diselesaikan secepatnya.
ADVERTISEMENT
"Sesegera mungkin karena presiden kan bilang maksimal tiga bulan, jadi saya kira tim penyusun sudah mulai bekerja," tutup Donny.
Sebelumnya DPR telah merampungkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja usai disahkan dalam rapat paripurna. Setelah berganti beberapa kali, kini draf final UU Cipta Kerja memiliki 812 halaman.