"Drama" e-Money, Seorang Pengendara Tolak Pembayaran Non Tunai

3 Oktober 2017 7:54 WIB
Kartu Uang Elektronik atau e-Money (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Uang Elektronik atau e-Money (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Indonesia memang telah menetapkan agar seluruh transaksi tol wajib memakai kartu alias non tunai. Mulai 31 Oktober, pembayaran di jalan tol Indonesia akan dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik. Pemberlakuan transaksi tersebut diharapkan akan mempercepat proses pembayaran di jalan tol, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan elektronifikasi 100 persen ini memang dilakukan secara bertahap. Sistem pembayaran elektronik di jalan tol juga akan menerapkan interkoneksi dan interoperabilitas melalui SAM Multi applet yaitu penerapan infrastruktur yang mendukung penerapan multibank penerbit untuk menyediakan layanan uang elektronik secara interkoneksi.
Selain itu, BI terus bekerja erat bersama perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam melakukan kampanye dan edukasi bagi masyarakat, untuk membangun pemahaman mengenai perubahan cara pembayaran di jalan tol.
Bayar tol dengan uang elektronik.  (Foto: bi.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Bayar tol dengan uang elektronik. (Foto: bi.go.id)
Namun, ada saja pengguna jalan tol yang masih belum mau beralih dari pembayaran tunai ke pembayaran non tunai. Seperti pengendara satu ini yang videonya tersebar di sosial media.
Tidak diketahui kapan dan di gerbang tol mana "drama" itu terjadi. Namun dalam video yang tersebar luas, pengendara mobil yang baru saja memasuki gerbang tol langsung menyodorkan uang tunai kepada petugas yang berada di gerbang.
ADVERTISEMENT
Uang tunai itu pun ditolak oleh petugas, lantaran gerbang tol sudah mulai memberlakukan sistem non tunai.
"Harus pake kartu bayarnya," kata petugas tol kepada pengendara.
Lantaran sang pengendara tidak memiliki kartu, petugas pun menyarankan pengendara untuk terlebih dahulu membeli kartu yang harganya Rp 50 ribu. Namun, pengendara itu menolak usulan petugas lantaran dia hanya ingin membayar secara tunai.
"Maunya bayar cash," ujar pengendara.
"Bayar cash? Udah enggak melayani cash lagi," jawab petugas.
Pengendara yang tidak terima mengatakan peraturan tersebut baru berlaku pada 1 Oktober. Sementara petugas bersikukuh peraturan tersebut sudah berlaku dan memang dilakukan secara bertahap.
"Di pengumuman itu 1 Oktober," kata pengendara.
"1 Oktober itu skala nasionalnya," jawab petugas.
ADVERTISEMENT
"Oh ini bukan nasional? Sini enggak ikut nasional?" tanya pengendara lagi.
"Ya ikut. Tapi kan ini harus semuanya," jawab petugas lagi.
Perdebatan antara pengendara dan petugas semakin panas. Pengendara tetap bersikukuh ingin membayar secara tunai, sementara petugas menjelaskan pembayaran tunai sudah tidak berlaku lagi.
Pengendara yang tidak terima sempat menyinggung soal Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Ia menuding si petugas tidak mau menerima rupiah yang merupakan alat pembayaran yang sah karena kekeh dengan peraturan, yaitu pembayaran dilakukan dengan menggunakan kartu.
"Enggak. Ini pembayaran yang sah. Rupiah ini pembayaran yang sah. Abang kalau enggak mau terima pembayaran yang sah," tutur pengendara.
"Iya, rupiahnya sah. Tapi di sini berlaku (peraturannya) enggak terima tunai," kata petugas menjelaskan.
ADVERTISEMENT
"Jadi abang enggak mau terima rupiah?" tanya pengendara.
"Terima, tapi enggak berlaku di sini," jawabnya.
Perdebatan yang tak kunjung selesai itu pun menyebabkan kemacetan di gerbang tol. Beberapa kali terdengar suara klakson mobil yang mengantri di belakangnya lantaran pengendara yang tidak bisa keluar dari gerbang, sehingga menahan kendaraan lain yang mengantri di belakang.
Berikut adalah percakapan lengkap antara pengendara dan petugas gerbang tol.
Petugas: Harus pake kartu bayarnya.
Pengendara: Enggak punya kartu bang. Enggak ada kartu.
Petugas: Enggak ada kartu? Kalay begitu beli kartu Rp 50 ribu.
Pengendara: Maunya bayar cash.
Petugas: Bayar cash? Udah enggak melayani cash lagi.
Pengendara: Sejak kapan?
Petugas: Sejak hampir 2 minggu yang lalu.
Pengendara: 2 minggu yang lalu? Di pengumuman itu 1 Oktober.
ADVERTISEMENT
Petugas: 1 Oktober itu skala nasionalnya.
Pengendara: Oh ini bukan nasional? Sini enggak ikut nasional?
Petugas: Ya ikut. Tapi kan ini harus semuanya.
Pengendara: Ya kita maunya tunai aja.
Petugas: Udah enggak lagi. Harus pakai kartu.
Pengendara: Kita maunya tunai.
Petugas: Kalau enggak mau bayar pake kartu mundur aja lah pak.
Pengendara: Enggak mau. Kita maunya tunai, bang. Abang enggak mau menerima rupiah? Ini pembayaran sah, ini bang.
Petugas: Pembayarannya non tunai, pak.
Pengendara: Enggak. Ini pembayaran yang sah. Rupiah ini pembayaran yang sah. Abang kalau enggak mau terima pembayaran yang sah...
Petugas: Iya, rupiahnya sah. Tapi di sini berlaku enggak terima tunai.
Pengendara: Jadi abang enggak mau terima rupiah?
ADVERTISEMENT
Petugas: Terima, tapi enggak berlaku di sini.
Pengendara: Enggak berlaku? Ini bukan indonesia?
Petugas: Indonesia.
Pengendara: Nah kalau ini Indonesia, masih mengakui rupiah, diterima itu bang.
Petugas: Ngomong ke Pak Jokowi aja dah.
Pengendara: Ngomong ke Pak Jokowi? Pak Jokowi nanti. Sekarang saya ingin lewat.
Petugas: Ya udah enggak bisa buka. Bapak bayarnya harus di sini (nunjuk mesin e-money) baru kita buka.
Pengendara: Saya bayarnya pakai rupiah, pak. Saya enggak punya kartu.
Petugas: Iya kartunya ditempel, baru kebuka. Kalau tempel rupiah enggak kebuka.
Pengendara: Ya kita enggak mau pake kartu.
Petugas: Ya enggak dibuka. Kalau mau protes, ke Pak Jokowi aja.
Pengendara: Saya enggak protes. Kita mau bayar pakai tunai.
ADVERTISEMENT
Petugas: Enggak berlaku di sini.
Pengendara: Enggak. Kita bukan (tidak terdenger jelas). Ini masalah rupiah.
Petugas: Masalahnya peraturannya begitu.
Pengendara: Peraturan apa? Peraturan di mana? Itu 1 Oktober loh. Itu kalau ngomong peraturan yah.
Petugas: Nanti bapak ke dalam aja deh.
Pengendara: Enggak, enggak mau ke dalam. Kita mau lewat nih. Kita ditunggu soalnya.
Petugas: Ya udah. Berhenti aja di sini. Trus mau bilang apa? Bapak harus ada kartu, tempel, baru kebuka.
Pengendara: Ya kita mau bayar tunai.
Petugas: Ya enggak bisa kebuka. Coba duitnya tempel di sini. Enggak bisa kebuka.
Pengendara: Kita enggak mau bayar ke mesin. Kita mau bayar ke abang. Abang kan kerja bukan untuk mesin.
Petugas: Ya jagain mesin.
ADVERTISEMENT
Pengendara: Ya kita enggak mau pake mesin.
Petugas: Ya udah. Persyaratannya begitu.
Pengendara: Syaratnya mana pak?
Petugas: Tempel, baru buka.
Pengendara: Syaratnya 1 Oktober. Pakai tunai sekarang.
Petugas: Udah berlaku di sini.
Satpam: Tanggal 17.
Pengendara: Tanggal 17? Kebijakan siapa itu? Jokowi yah?
Petugas: Betul itu. Coba tanya ke Pak Jokowi.
Pengendara: Jokowi itu 1 Oktober. Abang jangan ngarang-ngarang.
Petugas: Itu perusahaan. Perusahaan yang ngaturnya. Bertahap.
Pengendara: Yang ngatur perusahaannya? Perusahaan apa Jokowi? Saya mau lewat ini bang.
Petugas: Hebat loh.
Pengendara: Enggak hebat. Ini hak kita konsumen.
Petugas: Hebat banget.