Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Dua anak yang diperkosa oleh Ujang Abdul Rosyad (42), tukang bubur kacang hijau di Garut, menjalani terapi trauma di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempyan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Garut. Dua anak itu merupakan darah daging Ujang sendiri.
ADVERTISEMENT
"Untuk kedua korban saat ini sudah di rumah aman, baru dilakukan asesmen oleh tim psikolog di Garut," kata Sekretaris P2TPA Kabupaten Garut Rahmat Wibawa, Sabtu (6/7). "Untuk terapi nanti akan dilakukan setelah ada asesmen dari tim psikologi dari Bandung".
Hasil pemeriksaan psikologi sementara, satu dari dua korban itu mengalami trauma yang sangat berat. Korban diperkosa ayahnya sendiri hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan pada Juni kemarin. Korban diperkosa ayahnya selama 4 tahun.
Satu korban lagi, yang tak lain adalah anak ketiga Ujang, juga mengalami trauma ringan.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Ujang dengan Pasal 76 D juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Di hadapan polisi, Ujang mengaku memperkosa anak keduanya itu karena tak kuasa menahan hasrat. Sebab Ujang telah berpisah dengan istrinya.
Ujang memiliki lima orang anak, terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Anak pertama tinggal bersama neneknya. Anak kedua dan anak kelimanya tinggal bersama Ujang.
Pemerkosaan itu dilakukan Ujang sejak tahun 2015. Pada saat itu, anak keduanya itu baru berusia 12 tahun. Kini anak keduanya itu sudah berusia 15 tahun. Polisi kemudian mengungkap Ujang juga menyetubuhi anak ketiganya yang masih berusia 12 tahun.