Dua Bom Pipa Diamankan Polisi saat Kerusuhan Massa Trump di Gedung Kongres

7 Januari 2021 5:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendukung Presiden AS Donald Trump berkumpul di depan Gedung Capitol AS di Washington, Amerika Serikat. Foto: Stephanie Keith/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung Presiden AS Donald Trump berkumpul di depan Gedung Capitol AS di Washington, Amerika Serikat. Foto: Stephanie Keith/Reuters
ADVERTISEMENT
Dua bom pipa yang diduga akan digunakan massa pendukung Donald Trump diamankan kepolisian Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Bom pipa ditemukan massa pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerbu gedung kongres US Capitol pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat.
Pihak kepolisian setempat mengatakan dua bom pipa tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yakni di gedung yang tempat kantor Komite Nasional Republik. Sedangkan satu bom lainnya ditemukan di kompleks Capitol AS.
Pendukung Presiden AS Donald Trump protes di depan Gedung Capitol AS di Washington, Amerika Serikat. Foto: Leah Millis / Reuters
Pihak kepolisian federal yang menangani penemuan bom pipa ini mengatakan bahwa bom pipa yang ditemukannya merupakan alat peledak sungguhan dan aktif. Atas dasar keamanan mereka pun memutuskan untuk meledakkan di tempat aman.
Diketahui, massa pendukung Trump yang menduduki Gedung Kongres US Capitol itu menggelar protes terkait kekalahan Trump pada pemilu lalu. Protes dilakukan saat anggota parlemen AS tengah membahas pengesahan Joe Biden menjadi Presiden.
ADVERTISEMENT
Saat menggelar demo massa pendukung Trump terlibat bentrok dengan pihak kepolisian. Bentrokan dipicu tindakan pendukung Trump yang mencoba menduduki gedung Kongres.