Dua Hari Operasi Yustisi: 9.734 Orang Langgar PSBB, Denda Capai Rp 88 Juta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk teguran itu sebesar 2.971, kemudian sanksi sosial 6.279, kemudian denda 484 orang. Jadi total sanksi 9.734 orang," kata Nana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9).
Sementara uang yang terkumpul dari denda para pelanggar PSBB juga tidak kalah banyaknya. Selama dua hari penindakan sudah terkumpul puluhan juta rupiah.
"Nilai denda sudah cukup besar yaitu Rp 88.665.000," kata Nana.
Nana tidak mau merinci wilayah mana yang banyak pelanggarannya. Menurutnya pelanggaran hampir merata di semua wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kita mobile hampir semua ya merata, karena kita serentak lakukan operasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk Tangerang, Bekasi dan Depok. Merata ya," kata Nana.
ADVERTISEMENT