Dua Pemuda Mabuk Ditangkap Saat Razia SOTR di Tangsel

10 Juni 2018 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
54 Kendaraan Diamankan Polisi Saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Mirsan Simamora)
zoom-in-whitePerbesar
54 Kendaraan Diamankan Polisi Saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Mirsan Simamora)
ADVERTISEMENT
Polres Tangerang Selatan mengamankan 54 kendaraan bermotor dan dua pemuda saat Operasi Cipta Kondisi di Tangerang Selatan. Razia dilakukan kepada para warga jelang Sahur On The Road (SOTR).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Tangerang AKP Alexander Yurikho mengatakan, razia dilakukan pada Minggu (10/6) dini hari. Operasi dilakukan di kawasan Mall Aeon, Mall Q Big, Jalan Raya Pagedangan, Bundaran Summarecon, Alam Sutera, Jalan Raya Serpong, hingga Polres Tangsel.
"Sebanyak 54 kendaraan, 5 motor tidak punya surat, dan 2 pemuda terindikasi baru saja minum minuman keras diamankan, “kata Alexander melalui keterangannya, Minggu (10/6).
54 Kendaraan Diamankan Polisi Saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Mirsan Simamora)
zoom-in-whitePerbesar
54 Kendaraan Diamankan Polisi Saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Mirsan Simamora)
Alexander mengungkapkan, razia melibatkan anggota TNI dan Polri. Dalam razia tersebut, sebanyak 8 Personel Kodim 0506 Tangerang, 15 Personel Sat Sabhara Polres Tangsel, 6 Personel Sat Lantas, 11 Personel Sat Intelkam, 6 Personel Sat Narkoba, 20 Personel Sat Reskrim, dan 4 Personel Sie Propam.
“Razia ini akan rutin kita lakukan di bulan Ramadhan,” imbuh Alexander.
54 Kendaraan Diamankan Polisi Saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Mirsan Simamora)
zoom-in-whitePerbesar
54 Kendaraan Diamankan Polisi Saat SOTR. (Foto: Kumparan/ Mirsan Simamora)
Saat ini, kendaraan bermotor dan dua pemuda diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Alexander menyebutkan, sasaran operasi meliputi pencurian, perampokan, narkoba, senjata api, senjata tajam, tawuran, dan balap liar untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya.
ADVERTISEMENT