Duduk Perkara Mapolsek Candipuro Dibakar Warga

20 Mei 2021 7:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puing kendaraan dinas yang dibakar oleh massa di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/5/2021). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Puing kendaraan dinas yang dibakar oleh massa di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/5/2021). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sebuah motor dengan kondisi hangus tergeletak di halaman Mapolsek Candipuro, Lampung. Kondisi gedung polsek tersebut juga tidak kalah buruknya. Kaca jendelanya pecah. Di bagian tembok terlihat bekas hitam, tanda habis terbakar. Garis polisi terpasang mengelilingi gedung tersebut.
ADVERTISEMENT
Tidak salah, Mapolsek Candipuro baru mengalami kebakaran, lebih tepatnya dibakar oleh warga. Aksi anarkis itu terjadi pada Selasa (18/5) malam.
Semula warga yang didampingi oleh Kepala Desa Beringin Kencana datang dengan damai untuk bertemu kapolsek. Namun saat itu pimpinan Polsek Candipuro tersebut tidak berada di tempat karena sedang melakukan patroli protokol kesehatan.
Polsek Candipuro Lampung Selatan dibakar warga, Selasa (18/5). Foto: Lampung Geh
Kabid Humas Lampung Kombes Pandra Arsyad mengatakan, saat pertemuan akan dilakukan terjadi pelemparan dari warga yang tidak bisa ditahan oleh Kepala Desa.
Menurut dia, warga termakan hoaks soal kasus begal yang lambat ditangani polisi. Sehingga membuat mereka berbuat anarkis.
"Bukan bisa dikendalikan tapi rupanya sampai pukul 23.00 WIB malah melakukan pembakaran. Pelemparan dan pembakaran. Jadi memicu dengan pemberitaan hoaks yang dikirim ke mana-mana,” ujar Pandra, Rabu (19/5).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra. Foto: Dok. Istimewa
Pandra jelas membantah kabar bohong itu. Data yang dimiliki Polsek Candipuro per Januari-April 2021 menyebutkan dari 7 laporan polisi soal begal, 4 di antaranya berhasil diungkap dan sudah P21.
ADVERTISEMENT
Memang masih ada yang belum terungkap, tapi bukan karena tidak diselidiki. Pandra mengatakan saat ini polisi butuh waktu lebih untuk mengungkap kasus tersebut karena fokus pekerjaannya sedang terbagi.
Selain menindak pelaku kriminalitas, saat ini anggota Polri dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2021, pengetatan arus balik serta penegakan protokol kesehatan.
"Di tengah itu anggota Polsek Candipuro itu jumlahnya hanya 19 orang dari kapolsek ditambah mereka harus bertanggung jawab terhadap 14 desa. Dengan jumlah penduduknya 56 ribu,” ujar Pandra.
Petugas melintas di gedung Mapolsek Candipuro yang di bakar oleh massa di Desa Titi Wangi, Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/5/2021). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
Menurut Pandra warga di sekitar polsek tidak suka dengan aksi pembakaran tersebut. Mereka mendukung polisi menindak para pelakunya.
"Tadi pagi sudah ditangkap 8 orang,” kata Pandra.

Kapolda Lampung Kecewa dengan Pembakaran

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mendatangi Polsek Candipuro pada Rabu (19/5) pagi. Ia didampingi Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (lima kanan) bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (enam Kanan) meninjau Maposek Candipuro yang dibakar oleh massa di Desa Titi Wangi, Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/5/2021). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
Tidak hanya melihat langsung kondisi Polsek yang hangus terbakar, Hendro juga bertemu oleh perangkat desa dan warga di sana. Di hadapan mereka ia sampaikan kekecewaannya.
ADVERTISEMENT
"Saya sedih dan kecewa. Mudah-mudahan yang melakukan perusakan adalah orang beriman. Masyarakat kita orang terdidik dan beragama, yang kemaren baru mengumandangkan takbir merayakan Idul Fitri," kata Hendro dikutip dari Lampung Geh.
"Tapi saya yakin, di antara massa yang melakukan pembakaran semalam bisa saja ada pelaku kejahatan," tambah dia.
Petugas memasang garis polisi di puing kendaraan dinas yang di bakar oleh massa di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (19/5/2021). Foto: Ardiansyah/ANTARA FOTO
Ia memahami perasaan masyarakat yang kehilangan barang berharganya. Menurutnya saat ini polisi mengemban tugas yang tak sedikit mulai dari menjaga Kamtibmas hingga urusan COVID-19. Maka itu Hendro mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dalam menjaga ketertiban.
"Ini tanggung jawab kita bersama, ini yang terakhir, jangan diulangi, jangan terjadi lagi," pungkasnya.