Dugaan Korupsi Gula di PT PG Rajawali II Sudah Penyidikan, Belum Ada Tersangka

23 Oktober 2021 14:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi persediaan gula. Foto: Dok. Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi persediaan gula. Foto: Dok. Kementan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi senilai Rp 50 miliar antara PT PG Rajawali II dan PT Mentari Agung Jaya Usaha sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik dari kejaksaan. Meski sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
"Belum. Jadi penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil melalui pesan singkat, Sabtu (23/10).
Usai ditingkatkan ke tahap penyidikan, menurut Dodi, proses hukum akan lebih mudah untuk diungkap sebab penyidik bisa melakukan penggeledahan dan penyitaan. Jika nantinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, dia memastikan akan segera mengumumkannya.
"Salah satu tujuan penyidikan untuk mencari tersangka. Nanti apabila tersangka sudah ditemukan, nanti akan kami umumkan kembali siapa tersangka," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, peningkatan status didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021. Adapun kasus itu diketahui sudah mulai diselidiki Kejati sejak Juni 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus itu terjadi selama rentang waktu bulan November hingga Desember 2020. Ketika itu, perusahaan yang bergerak di bidang agroindustri gula di Cirebon itu dinilai telah mengeluarkan delivery order gula tak sesuai dengan aturan.
Mulanya, PT Mentari Agung Jaya Usaha mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai setoran. Tiga lembar cek kosong tersebut tak dicek lagi oleh PT PG Rajawali II. PT. PG Rajawali II menerbitkan delivery order sebanyak 5 ribu ton yang mengakibatkan kerugian negara senilai sekitar Rp 50 miliar.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews