Duka Kapolda Metro untuk Mahasiswa UI yang Tewas Tabrakan dengan Pensiunan Polri

30 Januari 2023 12:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menyampaikan keterangan pada acara Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menyampaikan keterangan pada acara Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya M Hasya Atallah. Hasya adalah mahasiswa UI yang tewas akibat insiden tabrakan dengan pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi, di Jagakarsa, 6 Oktober 2022 silam.
ADVERTISEMENT
"Saya merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum Hasya. Sebagai Kapolda, saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan meninggalnya korban," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1).
Fadil juga mengungkapkan, atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia telah membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini. Tim ini terdiri dari tim eksternal dari luar Polri dan tim internal dari anggota Polda Metro Jaya.
"[Di tim] eksternal, kami akan mengundang pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif. Kemudian teman-teman wartawan juga, supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," jelas Fadil.
Fadil berharap hasil yang didapatkan oleh tim gabungan ini bisa mengungkap fakta yang sebenarnya di balik insiden tersebut. Ia juga berharap, tim ini bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
"Fakta nanti akan ditindaklanjuti, semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," pungkasnya.
Kecelakaan yang terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu ini masih belum selesai. Sesaat setelah kejadian, keluarga Hasya sempat melaporkan kecelakaan ini ke polisi.
Polda Metro sudah sempat memediasi pihak keluarga Hasya dan Eko, namun gagal. Polisi juga sempat menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara.