Duka Ridwan Kamil Atas Meninggalnya Iptu Erwin

26 Agustus 2019 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (3/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (3/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Polres Cianjur, Ipda Erwin Yudha Wildani, yang terbakar saat mengawal demo mahasiswa, meninggal dunia. Ucapan duka datang dari berbagai tokoh, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya pahlawan dari kepolisian yang meninggal karena tugas di Cianjur dirawat di rumah sakit saya menghaturkan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang bersangkutan Almarhum dan kepada keluarga Kepolisian Cianjur dan Polda Jabar," kata dia di Kantor DPRD Jabar, Senin (26/8).
Anggota Polres Cianjur, Ipda Erwin yang meninggal karena terbakar saat kawal unjuk rasa. Foto: Dok. Polri
Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil--pun berharap para tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswa dapat diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Saya mengharap mereka yang bertanggung jawab ditindak secara hukum dan tegas," ujar dia.
Lebih lanjut, dia menilai, penyampaian aspirasi di ruang publik diperbolehkan asalkan sesuai dengan adab dan baik. Menurut dia, peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran oleh para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan cara ketimuran.
ADVERTISEMENT
"Kedua saya minta siapapun di republik ini boleh menyampaikan unjuk rasa aspirasi tapi harus dalam koridor adab dan koridor hal yang baik. Kalau pesannya sampai kenapa harus menggunakan kekerasan," ungkap dia.
"Ini juga pelajaran buat para mahasiswa juga lakukan penyampaian aspirasi dengan cara-cara ketimuran yang kita pahami, ya," lanjut dia.
Kondisi Ipda Erwin saat menjalani perawatan akibat luka bakar. Foto: Instagram/@soliyah55
Iptu Erwin Yudha Wildani menjadi salah satu anggota polisi yang terbakar saat mengawal demo di depan kantor Bupati Cianjur. Saat itu, ada mahasiswa yang melempar cairan ke api yang tengah membakar ban bekas.
Api lalu menyambar ke beberapa orang di sekitarnya. Iptu Erwin merupakan korban yang paling parah terkena luka bakar.
Iptu Erwin sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati, lalu dirujuk ke RS Pusat Pertamina karena luka bakarnya cukup parah. Erwin akhirnya meninggal pada Senin (26/8).
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam peristiwa demo berujung ricuh di Cianjur. Lima tersangka antara lain bernama Rian Suryana (19), Muhammad Fauzan (20) alias Ozan, Alief Barliansyah (21), Heldi Rizaldi (21), dan Regi Saepulloh (21).
Kelima tersangka disangkakan dengan pasal berlapis. Rian disangkakan pasal 170 subsider 351, 160, 212 subsider 213 KUHP. Sedangkan, Ozan, Alief, Heldi, dan Regi disangkakan pasal 55, 56, 170 subsider 351, 160, 212 subsider 213 KUHP.