Dukcapil DKI Beri 26 Ribu Surat Domisili Sementara ke Pendatang Baru

8 Juli 2019 20:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Operasi Yustisi Foto: ANTARAFOTO/Agus Bebeng
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Operasi Yustisi Foto: ANTARAFOTO/Agus Bebeng
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI sudah mendata pendatang baru di Ibu Kota. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI telah memberikan 26 ribu Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) kepada para pendatang tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Dukcapil DKI, Dhany Sukma mengatakan, pemberian SKDS kepada pendatang baru merupakan bagian dari realisasi program Pelayanan Bina Kependudukan.
SKDS yang sudah dikeluarkan ada 26 ribu. Nanti setelah setahun harus diperpanjang,” kata Dhany di Balai Kota Jakarta, Senin (8/7).
"Bahkan kalau di aturan mainnya itu tiap 6 bulan selalu harus di-update," lanjutnya.
Ilustrasi Operasi Yustisi Foto: ANTARAFOTO/Raisan Alfarisi
Menurut Dhany, jumlah SKDS yang diberikan tahun ini naik hingga 6 ribu surat. Ia menuturkan, terdapat sejumlah alasan pendatang ke Jakarta dari bekerja hingga melanjutkan pendidikan.
"Tahun kemarin enggak signifikan masih di bawah 20 ribu. Sekarang 26 ribu ya naik 6 ribu. Bekerja paling besar 30 persen, kedua pendidikan 23 persen untuk melanjutkan sekolah. Sisanya ada yang ikut suami, dan lain," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, daerah Jakarta Timur menjadi wilayah yang paling banyak didatangi pendatang karena terdapat pabrik industri hingga pasar induk.
"Jakarta Timur (paling banyak). Karena pusat industri, pasar induk juga di sana, Pasar Cipinang, Kramat Jati, belum lagi pusat-pusat industri kerajinan," tutupnya.