Dukcapil Jateng Belum Data WNA yang Miliki e-KTP

28 Februari 2019 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja asing. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja asing. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto mengaku, ada WNA yang memiliki e-KTP di daerahnya. Namun, dia belum menginventarisir jumlahnya.
ADVERTISEMENT
"Kita kan gini, sulitnya itu biasanya WNA yang ada di Jateng enggak menetap biasanya ya, mereka lagi ada proyek saja, menetapnya di daerah lain," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (28/2).
Pekerja. Foto: Pixabay
Belum didatanya para WNA itu, kata Sugeng, karena pihaknya sedang fokus menyelesaikan pencetakan e-KTP dari warganya sendiri.
"Kita saja belum selesai mengurus e-KTP WNI, makanya belum sempat mengurus yang WNA," ujar dia.
Meski belum mengetahui berapa jumlah pasti WNA yang memiliki e-KTP di Jateng, Sugeng memastikan tidak ada penduduk asing yang masuk dalam Dafar Pemilih Tetap di KPUD.
Sementara itu berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans Jateng, setidaknya ada 14.736 WNA mendaftar sebagai tenaga kerja. Dari jumlah itu, hanya 1.385 WNA yang memiliki izin tinggal di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Yang 1.385 itu mereka memang bekerja di Jateng dan izin tinggalnya juga di sini. Nah, sisanya itu dia lintas kabupaten/kota dan lintas provinsi," kata Ahmad Aziz, Kabid Penempatan Disnakertrans Jateng.
Menurut Aziz, prinsip data yang dimilikinya disesuaikan dengan izin kerja yang diajukan oleh perusahaan yang mempekerjakan WNA tersebut. Artinya, TKA ini terdata di Disnakertrans Jateng, memiliki surat izin tinggal, dan izin kerja di Jateng.
"Prinsipnya kalau TKA di Jateng itu belum tentu dia tinggalnya di Jateng. Tapi kalau WNA yang punya KTP ya sudah tentu dia tinggal dan bekerjanya di sini," katanya.
Dari puluhan ribu TKA itu, China menjadi pemasok terbesar dengan mengirimkan 4.219 orang. Disusul Jepang 1.744 orang, Korea Selatan 1.598 orang, India 1.430 orang. Kemudian negara-negara lain di Asia Tenggara dan Eropa yang masing-masing jumlahnya tak melebihi seribu orang.
ADVERTISEMENT
Pembagiannya, TKA Di Jateng paling banyak berada di Kota Semarang yakni 465 TKA. Disusul Kabupaten Jepara sebanyak 215 TKA. Kemudian, Kabupaten Sukoharjo dengan 188 TKA. Sementara Kabupaten Cilacap sebanyak 104 TKA.
"Yang tidak ada sama sekali di Blora," kata dia.