Dukung Fungsi Aspiratif DPD RI, Pemprov Bali Hibahkan Aset untuk Kantor Daerah

8 Juni 2021 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagai bentuk dukungan kepada DPD RI, Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan aset bangunan untuk menjadi kantor permanen DPD di ibu kota Bali. Serah terima dilakukan pada Selasa (8/6). Foto: DPD RI.
zoom-in-whitePerbesar
Sebagai bentuk dukungan kepada DPD RI, Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan aset bangunan untuk menjadi kantor permanen DPD di ibu kota Bali. Serah terima dilakukan pada Selasa (8/6). Foto: DPD RI.
Pemprov Bali menghibahkan aset kepada DPD RI yang akan digunakan pada kantor perwakilannya di provinsi tersebut. Keberadaan kantor tersebut akan menunjukkan potret DPD sebagai lembaga perwakilan yang lebih responsif dan aspiratif terhadap tuntutan pembangunan di daerah.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan, proses hibah telah dilakukan sejak lama. Hal tersebut adalah bentuk dukungan Pemprov Bali kepada DPD sebagai wakil daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Penyerahan aset tersebut juga merupakan hasil dari perjuangan keempat Senator DPD dapil Bali.
"Mudah-mudahan DPD RI dapat menjalani tugasnya di Bali dalam rangka memperjuangkan aspirasi kami. Ke depan, kami berharap kerjasamanya akan terjaga dengan baik terus, baik perwakilan DPD RI di Bali atau DPD RI secara keseluruhan," kata I Wayan Koster dalam sambutan di acara serah terima aset di Rumah Dinas Gubernur Bali, Selasa (8/6).
Wakil Ketua DPD, Nono Sampono, menjelaskan keberadaan kantor perwakilan di daerah menjadi liang kokoh eksistensi DPD sebagai lembaga perwakilan yang anggotanya akan selalu ada dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana perannya, DPD berusaha untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah supaya selanjutnya dapat diperjuangkan pada tingkat pusat.
Senator asal Provinsi Maluku ini menjelaskan, dalam membangun daerah, tidak bisa sendirian. Tetapi diperlukan langkah-langkah kolaboratif untuk menghadapi berbagai permasalahan di daerah, termasuk upaya memperjuangkan kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan daerah.
"Keberadaan kantor perwakilan DPD RI di ibu kota provinsi akan memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga perwakilan rakyat daerah maupun masyarakat umum lainnya dengan DPD RI, sehingga akselerasi pembangunan di daerah dapat segera tercapai," ucapnya dalam acara yang turut dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin, sejumlah Anggota DPD, Sekjen DPD Rahman Hadi, Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty, dan Deputi Administrasi Lalu Niqman Zahir.
Menurutnya, sampai sekarang masih banyak persoalan di daerah yang harus segera ditangani. Bukan hanya tentang pembangunan saja, tetapi juga pembahasan pandemi COVID-19 yang turut berdampak pada kondisi ekonomi dan kesehatan di Indonesia.
"Oleh karena itu, peran DPD RI sebagai lembaga negara dan representasi daerah memiliki tanggung jawab untuk ikut menyelesaikan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini," imbuh Nono.
Atas nama pimpinan DPD, Nono sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan. Dalam acara ini, ia memberikan penghargaan kepada Gubernur dan Pemprov Bali yang telah mendukung tugas-tugas DPD dengan menghibahkan dan menyerahkan gedung dan bangunan untuk kantor DPD permanen di Provinsi Bali.
"Saya menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur beserta jajaran pemerintah provinsi Bali yang telah mengagendakan acara serah terima, serta menghibahkan gedung beserta bangunannya kepada DPD RI untuk dijadikan kantor DPD di Provinsi Bali pada hari ini," tutupnya.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan DPD RI