news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Eddy Sindoro Akui Tak Diperiksa Imigrasi di Bandara Soetta

17 Januari 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eddy Sindoro menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eddy Sindoro menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, mengakui tidak diperiksa petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat berangkat menuju ke Bangkok, Thailand. Padahal, ia baru saja tiba usai dideportasi dari Malaysia.
ADVERTISEMENT
Hal itu Eddy sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Lucas dalam kasus dugaan merintangi penyidikan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/1).
"Di bandara apa ada pemeriksaan paspor?" tanya jaksa KPK ke Eddy.
"Seingat saya tidak ada," jawab Eddy.
"Sampai pintu pesawat diperiksa?" tanya jaksa kembali.
"Tiket seperti biasa," jawab Eddy.
Selain itu, Eddy mengaku lupa saat berada di bandara memakai topi hitam atau tidak. Dalam keterangan para saksi sebelumnya, Eddy disebut memakai topi hitam saat berada di bandara. "Saya disuruh tunggu di cafe (saat di bandara)," ucap Eddy.
Keberadaaan Eddy sempat dicari oleh KPK karena ia sempat menghilang dari proses hukum. Eddy mengakui bahwa ia telah berpindah-pindah negara selama kurun 2016 hingga 2018. Ia menyebut pernah ada di Jepang, Kamboja, Hong Kong, Malaysia, Thailand, dan Singapura. Namun menurut dia hal tersebut untuk berobat sakit saraf, bukan melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Ia juga sempat mengaku menggunakan paspor palsu Republik Dominika saat berada di Malaysia. Pada akhirnya, ia tertangkap petugas imigrasi Malaysia dan akhirnya dideportasi ke Indonesia.
"Saya baru tahu berencana ke Thailand saat onboarding di Malaysia. Saya dikasih tahu oleh Jimmy," ujar Eddy.
Dalam perkara ini, Lucas didakwa merintangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Eddy disebut sempat akan menyerahkan diri kepada KPK dalam pelariannya tersebut, tapi Lucas menyarankan Eddy Sindoro untuk tak kembali ke Indonesia.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara korupsi, Lucas menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1).  (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara korupsi, Lucas menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Bahkan, Lucas disebut menyarankan Eddy Sindoro untuk melepas status WNI. Dalam pelariannya, Eddy Sindoro sempat tertangkap petugas imigrasi di Malaysia karena menggunakan paspor palsu. Pihak Malaysia kemudian mendeportasi Eddy Sindoro ke Indonesia pada 29 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Namun begitu sampai di Indonesia, Eddy Sindoro bisa kembali langsung kabur keluar negeri. Hal itu atas bantuan Lucas dan juga sejumlah pihak lain, termasuk pihak maskapai dan imigrasi bandara.
Eddy berada dalam masa pelarian sekitar 2 tahun, sebelum akhirnya menyerahkan diri.