news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Edhy Prabowo Diduga Pakai Suap Benur Rp 550 Juta untuk Renovasi Rumah Mertua

15 April 2021 13:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju ruang pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju ruang pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menjalani sidang dakwaan dalam kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Edhy didakwa menerima USD 77.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar dan Rp 24.625.587.250 dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito serta para eksportir benih lobster yang lain.
Edhy menerima suap tersebut melalui perantara yakni 2 staf khususnya, Safri dan Andreau Misanta Pribadi; sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin; staf istrinya, Ainul Faqih; dan pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadhi Pranoto Loe.
Menurut jaksa KPK, aliran suap Edhy digunakan untuk kepentingan pribadinya dan mengalir ke sejumlah pihak. Dari puluhan miliar suap benur tersebut, ratusan juta di antaranya dipakai untuk renovasi rumah mertuanya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
"Pada bulan Agustus 2020, tanggal 13 Oktober 2020, dan tanggal 13 November 2020, Terdakwa (Edhy Prabowo) melalui Amiril Mukminin melakukan pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 550.000.000 untuk biaya penebangan pohon dengan area seluas 800 m2, pemetaan area dan pengukuran landscape, pengurukan tanah, pemadatan tanah, pembuatan pagar setinggi 3 meter keliling, dan pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Terdakwa di Pasir Maung, Desa Cijayanti, Babalan Madang, Kabupaten Bogor," ujar jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4).
ADVERTISEMENT
Suap benur yang mengalir ke keluarga Edhy Prabowo diduga ikut dinikmati istrinya, Iis Rosita Dewi. Jaksa KPK menyebut Edhy bersama istrinya diduga menggunakan suap benur senilai Rp 800 untuk berbelanja di Hawaii, Amerika Serikat.
"Dipergunakan untuk belanja terdakwa dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada tanggal 17 sampai dengan 24 November 2020 sebesar Rp 833.427.738," kata jaksa KPK.