LIPSUS NATUNA, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Edhy Prabowo, Menteri Pertama yang Terjerat OTT KPK

25 November 2020 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau kapal Vietnam yang mencuri ikan di Natuna Utara, Riau. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meninjau kapal Vietnam yang mencuri ikan di Natuna Utara, Riau. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Edhy Prabowo, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dini hari. Edhy diamankan di Bandara Soetta bersama dengan istri dan sejumlah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ADVERTISEMENT
Total ada 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut baik di Bandara Soetta, Depok, dan Jakarta.
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada kumparan, Rabu (25/11).
Edhy ditangkap karena diduga terlibat kasus suap dalam penetapan calon eksportir benih lobster. Saat ini, status Edhy Prabowo masih terperiksa. Status hukumnya segera ditentukan KPK.
Edhy menjadi menteri aktif pertama yang dijerat OTT oleh KPK sejak lembaga antirasuah berdiri pada 2004.
Memang, sebelumnya ada beberapa menteri yang dijerat KPK, tetapi mereka dijerat saat sudah tak menjabat atau pun dalam proses pengembangan penyidikan kasus korupsi, bukan OTT.
Lantas siapa saja menteri yang pernah 'berurusan' dengan KPK?
Hari Sabarno. Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Hari Sabarno

Hari Sabarno merupakan menteri di Kabinet Gotong Royong. Saat itu jabatannya sebagai Mendagri. Di KPK, ia terjerat kasus pengadaan mobil damkar tahun anggaran 2003-2005. Namun ia baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2010 saat sudah tak aktif lagi sebagai menteri.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Hari divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi MA.
Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah (kiri) berjalan bersama sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Maimoen Zoebair atau Mbah Moen (kanan) menuju ruang Rakernas pengurus harian DPP PPP di Novotel, Bogor, Jabar. Foto: ANTARA FOTO/ARSIP/Jafkhairi

Bachtiar Chamsyah

Sama seperti Hari Sabarno, Bachtiar Chamsyah juga dijerat tersangka oleh KPK saat sudah tak aktif menjabat sebagai menteri. Ia dijerat tersangka oleh KPK pada 2010. Bachtiar merupakan Menteri Sosial di kabinet Indonesia Bersatu Jilid I. Ia terjerat kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor.
Atas perbuatannya, Bachtiar divonis 20 bulan penjara.
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Siti Fadilah Supari

Siti Fadilah merupakan Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Bersatu jilid I. Ia dijerat tersangka oleh KPK terkait dengan pengadaan alat kesehatan Tahun 2005. Namun, ia baru ditetapkan tersangka pada 2016 saat tidak lagi aktif sebagai menteri.
Atas perbuatannya, Siti dihukum 4 tahun penjara. Ia sempat ajukan kasasi, tetapi ditolak oleh MA.
Pakar Politik Andi Mallarangeng, pada diskusi akhir tahun Survei Nasional di Roda Tiga Cafe, Jakarta. Selasa (17/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng memang dijerat tersangka oleh KPK saat masih aktif sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
ADVERTISEMENT
Namun, berdasarkan pengembangan kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang, bukan melalui mekanisme OTT. Dia jadi tersangka akhir 2012.
Andi Mallarangeng dihukum 4 tahun penjara. Ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa 10 tahun, tetapi kasasi yang diajukan atas rendahnya vonis tersebut ditolak MA.
Sidang peninjauan kembali Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Senin (6/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Jero Wacik

Sama seperti Andi Mallarangeng, Jero Wacik juga ditetapkan sebagai tersangka saat aktif sebagai menteri, namun bukan melalui OTT. Ia dijerat saat menjadi Menteri ESDM di kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Jero dijerat tersangka terkait dengan kasus terkait pengadaan barang di kementerian ESDM serta pemerasan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2014.
Di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, ia pun sempat menjabat sebagai Menteri Pariwisata. Atas perbuatannya ia divonis 8 tahun penjara usai upaya Peninjauan Kembalinya ditolak MA.
Terpidana korupsi Suryadharma Ali di Tipikor. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suryadharma Ali

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Suryadharma Ali merupakan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Ia dijerat tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Ia ditetapkan sebagai tersangka saat aktif menjadi menteri, yakni pada awal tahun 2014, berdasarkan pengembangan kasus.
Atas perbuatannya, ia divonis hukuman 10 tahun penjara di tingkat banding. Ia tak mengajukan kasasi. Tetapi beberapa waktu berselang, ia sempat ajukan Peninjauan Kembali. Namun ditolak MA.
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Idrus Marham

Idrus Marham terseret kasus hukum oleh KPK saat menjadi Mensos di kabinet pertama Jokowi.
Ia terjerat kasus suap pembangunan PLTU Riau 1. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2018. Penetapan tersangka pada Idrus pun merupakan pengembangan perkara, bukan OTT.
Idrus dihukum 2 tahun penjara di tingkat kasasi.
Terdakwa Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Imam Nahrawi

Selain Idrus, Menpora Imam Nahrawi juga dijerat tersangka oleh KPK saat masih aktif sebagai menteri.
ADVERTISEMENT
Ia dijerat terkait dengan pengembangan kasus kasus suap KONI ke Kemenpora untuk mempercepat turunnya dana hibah. Ia dijerat tersangka pada 2019.
Imam dihukum 7 tahun penjara di tingkat banding. Saat ini ia tengah menempuh upaya hukum kasasi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten