Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Edhy Prabowo Tak Tahu Kaitan Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur di Kasus Benur
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo , mengaku tak kenal dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Gusril Pausi. KPK memeriksa kedua kepala daerah itu terkait kasus izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Enggak kenal, enggak kenal," kata Edhy usai jalani pemeriksaan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1).
Rohidin dan Gusril diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito. Suharjito merupakan tersangka penyuap Edhy Prabowo dalam kasus ini.
Edhy Prabowo pun mengaku tak tahu keterkaitan Rohidin dan Gusril dalam perkara ini. Politikus Gerindra tersebut mengaku hal itu pun tidak ditanyakan kepada penyidik dalam pemeriksaannya hari ini.
"Enggak-enggak (ditanya soal Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur). Lanjutan penyidikan juga," ucapnya.
Rohidin dan Gusril pada hari ini menjalani pemeriksaan. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa keduanya memenuhi panggilan penyidik. Namun, belum diketahui keterkaitan dua kepala daerah tersebut di kasus ini.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, Suharjito sempat didalami oleh KPK atas dugaan pemberian sejumlah uang kepada sejumlah pihak di daerah untuk memuluskan bisnis ekspor benih lobsternya. Tapi tak dijelaskan siapa saja pihak tersebut.
Dalam kasus ekspor benih lobster, Suharjito diduga menyuap Edhy Prabowo agar perusahaannya turut mendapat izin. Ia diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan PT Aero Citra Kargo.
Uang yang terkumpul di rekening itu kemudian diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.