news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Edhy Prabowo Tak Tahu Kaitan Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur di Kasus Benur

18 Januari 2021 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengaku tak kenal dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Gusril Pausi. KPK memeriksa kedua kepala daerah itu terkait kasus izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Enggak kenal, enggak kenal," kata Edhy usai jalani pemeriksaan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1).
Rohidin dan Gusril diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito. Suharjito merupakan tersangka penyuap Edhy Prabowo dalam kasus ini.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menunggu jadwal pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Edhy Prabowo pun mengaku tak tahu keterkaitan Rohidin dan Gusril dalam perkara ini. Politikus Gerindra tersebut mengaku hal itu pun tidak ditanyakan kepada penyidik dalam pemeriksaannya hari ini.
"Enggak-enggak (ditanya soal Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur). Lanjutan penyidikan juga," ucapnya.
Bupati Kaur Gusril Pausi. Foto: ANTARA
Rohidin dan Gusril pada hari ini menjalani pemeriksaan. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa keduanya memenuhi panggilan penyidik. Namun, belum diketahui keterkaitan dua kepala daerah tersebut di kasus ini.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, Suharjito sempat didalami oleh KPK atas dugaan pemberian sejumlah uang kepada sejumlah pihak di daerah untuk memuluskan bisnis ekspor benih lobsternya. Tapi tak dijelaskan siapa saja pihak tersebut.
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dalam kasus ekspor benih lobster, Suharjito diduga menyuap Edhy Prabowo agar perusahaannya turut mendapat izin. Ia diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan PT Aero Citra Kargo.
Edhy Prabowo melalui staf khususnya diduga mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Perusahaan itu diduga merupakan satu-satunya forwarder (pengangkut) benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Uang yang terkumpul di rekening itu kemudian diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.