Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur soal ‘Tempat Jin Buang Anak’

24 Januari 2022 10:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy Mulyadi (peci putih). Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Edy Mulyadi (peci putih). Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Polda Kalimantan Timur menerima laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi, Senin (24/1). Edy dilaporkan terkait video berisi pernyataan ‘Kalimantan hanya tempat jin buang anak’.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, laporan tersebut baru masuk ke SPKT Polda Kaltim dan tengah diproses.
“Iya, sedang diterima di SPKT,” kata Yusuf kepada kumparan, Senin (24/1).
Yusuf menuturkan, laporan tersebut soal dugaan penghinaan. Dia belum mengungkap siapa pelapor Edy Mulyadi.
“Dugaan penghinaan, (pelapor) belum tahu,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menyebut, Edy juga dilaporkan di Polres Samarinda. Laporan tersebut berupa pengaduan masyarakat sehingga total ada 2 laporan saat ini terkait Edy di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Iya. Soal pengaduan,” tandasnya.