Edy Rahmayadi: Ada Oknum ASN hingga KPU Tak Netral di Pilkada, Bisa Jadi Konflik

25 Agustus 2020 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah tinggal 3,5 bulan lagi. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh penyelenggara pilkada, seperti Bawaslu dan KPU, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bersikap netral.
ADVERTISEMENT
“Penyelenggara Pilkada dan ASN memiliki hak memilih. Tetapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon Wali Kota dan Bupati. Itu ada undang-undangnya," ujar Edy saat memimpin rapat virtual dengan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (25/8).
Edy mengungkapkan persoalan netralitas ASN sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sementara bagi penyelenggara Pilkada seperti Bawaslu dan KPU sudah diatur sesuai kode etik masing-masing.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancara wartawan di Rumah Dinas Gubernur. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Meskipun sudah ada aturan yang mengikat, Edy masih saja menemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan penyelenggara pemilu maupun ASN. Ia sangat menyayangkan temuan pelanggaran ini karena berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan calon yang lain. Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus dihindari,” tutur Edy.
ADVERTISEMENT
Namun, ia tak merinci berapa banyak temuan kasus oknum ASN hingga penyelenggara pilkada yang tidak netral.
Dalam kesempatan yang sama, Edy juga meminta Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan hal-hal yang dapat merugikan para pasangan calon. Ia yakin pilkada akan mendapatkan pemimpin yang berkualitas, sehingga mampu membangun daerahnya lebih baik.
Sementara itu Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, mengungkapkan persiapan Pilkada Serentak telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Agar data yang diperoleh lebih aktual, KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Sumut.
“Sekarang kita sedang pemutakhiran data pemilih dan menyusunnya. Kita bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk hal ini, agar semua penduduk Sumut yang sudah memiliki hak memilih terdaftar,” tutup Herdensi.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona