Edy Rahmayadi Diteriaki Mahasiswa saat Pidato di DPRD Sumut: Turunkan Harga BBM!

15 April 2021 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy Rahmayadi saat berorasi di depan ratusan massa tolak omnibus law di Depan Kantor Gubernur Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Edy Rahmayadi saat berorasi di depan ratusan massa tolak omnibus law di Depan Kantor Gubernur Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan pidato dalam sidang paripurna DPRD pada Kamis (15/4). Namun tiba-tiba seorang mahasiswa melakukan aksi tunggal dan meneriaki Edy agar menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
"Hidup mahasiswa, turunkan harga BBM," kata mahasiswa bernama Irwandi dari lantai 2 Gedung DPRD Sumut.
Selain itu, dia membentangkan spanduk bertuliskan 'Cabut Pergub Nomor 01 2021'. Menurutnya Pergub itu yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut sebesar Rp200 baru-baru ini.
Ketika mendengar aksi mahasiswa, suasana sidang paripurna mendadak heboh. Edy yang tengah berpidato sempat berhenti sebentar, namun tidak menanggapi aksi mahasiswa itu. Dia langsung melanjutkan pidatonya.
Potongan gambar aksi mahasiswa meneriakkan turun BBM sambil membentangkan spanduk di Gedung DPRD Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Melihat kejadian ini, petugas satpol pp di Gedung DPRD langsung mengamankan mahasiswa itu ke luar ruangan.
Saat ditarik petugas, Irwandi mengaku mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU). Dia melakukan aksi itu karena kesal harga BBM di Sumut naik hingga Rp200 di tengah pandemi corona ini.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Bapak Edy sudah tidak bermartabat. Hari ini masih pandemi dan bulan Ramadhan kenapa harga BBM naik? Kami meminta kepadanya untuk segera menurunkan harga BBM," ujar Irwandi.
Sebelumnya, PT (Persero) Tbk menaikkan, harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara Rp200 per liternya, hari ini, Kamis (1/4). Kebijakan diambil berdasarkan Pergub Sumut Nomor 1 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Dalam regulasinya PBBKB disebutkan, perubahaan khusus tarif bahan bakar nonsubsidi menjadi 7,5 persen. Menanggapi kebijakan Pertamina, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berbeda pandangan.
“(Harusnya) Bukan mengacu Pergub. Pergub menyesuaikan peraturan dari atas. Prosedurnya begitu. Kondisi tuntutan ekonomi itu harus stabil,”ujar Edy Rahmayadi.
Bahkan kata mantan Ketua PSSI menilai, pertamina mencari momentum menaikkan harga melalui Pergub tersebut.
ADVERTISEMENT